Gadis Palembang Disekap dan Diperkosa Kenalan Usai Terawih

Selasa, 07 Juni 2016 - 18:37 WIB
Gadis Palembang Disekap...
Gadis Palembang Disekap dan Diperkosa Kenalan Usai Terawih
A A A
PALEMBANG - EM (16) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan EL, kenalan barunya. Kejadian yang menimpa EM terungkap setelah korban membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/6/2016) petang.

Dalam laporannya, EM menyebut kejadian itu berlangsung pada Minggu malam 5 Juni 2016 usai salat tarawih.

Saat itu, EM hendak menuju ke masjid untuk melaksanakan Salat Tarawih. Tiba di tengah jalan, rupanya EM bertemu dengan temannya ML (16) yang kemudian mengajaknya untuk main.

Mendapatkan tawaran itu, niat EM untuk melakukan salat tarawih pun diurungkannya. Kedua gadis belia itu pun akhirnya pergi ke kawasan Gelora Sriwijaya Jakabaring untuk nongkrong.

Rupanya, keputusan untuk ikut ke kawasan Jakabaring itu merupakan awal petaka baginya. Sebab, di kawasan Jakabaring korban EM dan temannya ML berkenalan dengan pelaku EL.

Usai berkenalan dan berbincang, pelaku EL lalu mengajak kedua gadis itu ke kediaman pelaku di kawasan Tegal Binangun.

“Disana saya langsung disuruh masuk ke rumah EL. Sedangkan teman saya (ML) disuruh menunggu di luar,” kata EM saat membuat laporan.

Saat di dalam rumah, pelaku EL memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Bahkan, EM pun sempat disekap selama satu hari hingga diapun berhasil kabur.

“Saya awalnya menolak, tapi dia mengancam pakai pistol. Saya pun pasrah karena takut. Saya disekap satu hari, kemarin baru berhasil kabur," ujar korban.

Sementara itu, ER (38) ibu korban yang menemaninya saat melapor menjelaskan, dia bersama keluarga sempat kesulitan mencari putri keempatnya tersebut karena tak pulang sejak sehari yang lalu.

“Setelah dicari, anak saya ini jalan sendirian di 8 Ulu pak. Pas pulang ke rumah dia baru cerita kalau disekap di perkosa. Saya minta pelakunya segera ditangkap," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruli Pardede membenarkan adanya laporan korban. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Pelaku masih kita selidiki. Jika terbukti, bisa dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak," timpal Kasat.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved