Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Restu Sinaga

Sabtu, 04 Juni 2016 - 20:04 WIB
Polisi Tolak Permintaan...
Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Restu Sinaga
A A A
JAKARTA - Restu Sinaga, artis sinetron yang ditangkap karena kasus narkoba mengajukan permohonan menjalani rehabilitasi kepada kepolisian.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Restu sudah dijenguk keluarga dan pengacaranya di ruang tahanan Polres Jaksel.

Saat menjenguk, keluarga dan pengacara berharap polisi memberikan kesempatan agar Restu menjalani rehabilitasi. Namun, kata Vivick, polisi menolak karena Restu tak termasuk golongan orang yang bisa direhabilitasi. (Baca juga: Artis Restu Sinaga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara)

Saat dibekuk, kata dia, Restu tak tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba. Barang bukti yang diamankan pun melebihi batas yang ditentukan untuk direhabilitasi.

"Ganja misalnya, maksimal 5 gram untuk rehab. Sedang Restu ini punya ganja lebih dari 10 gram. Salah satu pembuktian lagi hasil urinenya harus positif, Restu ini kan negatif ganja," ujar Vivick kepada wartawan, Sabtu (4/6/2016).

Untuk merehabilitasi seseorang, kata Vivick, perlu ada surat dari dokter jiwa yang ditunjuk hakim. Selain itu, tersangka juga terbukti tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi juga mengungkapkan alasan lain menolak permintaan rehabilitasi karena Restu kedapatan memiliki narkoba jenis kokain.

"Kokain ini dari luar negeri, dari Peru. Harganya Rp2,5 juta per gram. Kalau sabu masih di bawahnya sekitar Rp1,5 juta per gram. Yang memakainya pun bukan orang biasa," ungkapnya.

Vivick menambahkan, meski harganya mahal, efek penggunaan kokain itu cukup singkat, yakni hanya sekitar 30 menit.

Kendati demikian, kokain mengandung candu yang sangat kuat. Menurut dia, orang yang mengonsumsi kokain akan langsung kecanduan dan ingin mengonsumsi dalam jumlah besar.
(dam)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved