Mahasiswa Desak Pemerintah Serius Bela Rita Krisdianti

Rabu, 01 Juni 2016 - 14:33 WIB
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Serius Bela Rita Krisdianti
A A A
PONOROGO - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi solidaritas menuntut pemerintah lebih serius dalam melakukan pendampingan hukum agar Rita Krisdianti lolos dari hukuman mati dan bisa kembali ke kampungnya di Ponorogo.

Dalam aksi di kawasan Pasar Legi, Ponorogo, Rabu (1/6/2016) siang, massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonsia membentangkan poster Save Rita. Dalam orasinya, mereka mendesak agar pemerintah lebih serius dalam melakukan pembelaan terhadap Rita Krisdianti karena dalam kasus tersebut Rita tidak bersalah.

Menurut Putra Samudra, koordinator aksi, selain mendesak pemerintah lebih serius melakukan pembelaan, mereka juga mengajak seluruh warga Ponorogo untuk lebih peduli dalam kasus ini agar Rita bisa lolos dari hukuman mati dan bisa kembali ke kampung halamannya di Ponorogo.

Rita adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Tujuh bulan kemudian, Rita memutuskan pulang ke Jawa Timur karena tidak ada kejelasan mengenai pekerjaannya.

Rita kemudian ditawari bisnis kain dan pakaian oleh seorang teman berinisial ES di Makau. Rita diberi tiket dengan singgah ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia. Di New Delhi, Rita dititipi sebuah koper oleh seseorang tanpa boleh membukanya. Orang tersebut menyebut isi koper itu adalah pakaian yang akan dijual Rita di kampung halaman.

Namun, saat Rita sampai di Bandara Penang, Juli 2013, Kepolisian Malaysia menangkapnya. Mereka menemukan narkoba jenis sabu seberat empat kilogram di koper yang dibawa Rita.

Meski keluarga sudah meminta bantuan ke pemerintah kabupaten dan Dinas Tenaga Kerja Ponorogo agar Rita dibebaskan dari hukuman gantung, upaya tersebut belum berhasil. Rita divonis hukuman mati.

Keluarga Rita di Ponorogo shock dengan vonis tersebut. Bahkan, Poniyati, ibu Rita, terus menangis sejak vonis tersebut dijatuhkan. Pemerintah sudah melakukan upaya agar Rita lolos dari hukuman mati dengan berencana melakukan banding.
(zik)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Rumah di Permukiman...
Rumah di Permukiman Padat Tambora Kebakaran, 19 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
1 jam yang lalu
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
1 jam yang lalu
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
2 jam yang lalu
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
2 jam yang lalu
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved