PT Muara Wisesa Ajukan Banding, Ini Kata Nelayan

Rabu, 01 Juni 2016 - 11:24 WIB
PT Muara Wisesa Ajukan...
PT Muara Wisesa Ajukan Banding, Ini Kata Nelayan
A A A
JAKARTA - Upaya PT Muara Wisesa mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta terhadap izin reklamasi ditanggapi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Menurutnya, jika anak perusahaan Agung Podomoro Land itu mengajukan banding akan tetap dihadapi.

Kuasa Hukum KNTI Martin Hadiwinata mempersilakan pihak tergugat untuk mengajukan banding. "Mau ajukan banding ya silakan saja diajukan," kata Marthin saat dihubungi Sindonews, Rabu (1/6/2016).

Marthin menambahkan, berdasarkan keputusan PTUN, proyek reklamasi selain menyalahi aturan juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. "Reklamasi itu kan sudah jelas salah. Kalau mereka mau banding kita akan ajukan kontra banding," tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang disampaikan KNTI terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Pada sidang putusan yang dipimpin oleh hakim ketua Adhi Budi Sulistyo itu menyatakan selain merusak lingkungan, dalam proyek reklamasi di Pulau G itu juga tidak berpihak pada kepentingan rakyat. (Baca: Soal Reklamasi Kalah di PTUN, PT Muara Wisesa Akan Ajukan Banding)

Sementara itu Ibnu Akhyat kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudera (Anak Perusahaan Agung Podomoro Land) sebagai pihak tergugat mengaku akan melakukan langkah hukum selanjutnya. "Kami mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut," kata Ibnu di PTUN Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
4 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
11 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved