PT Muara Wisesa Ajukan Banding, Ini Kata Nelayan

Rabu, 01 Juni 2016 - 11:24 WIB
PT Muara Wisesa Ajukan...
PT Muara Wisesa Ajukan Banding, Ini Kata Nelayan
A A A
JAKARTA - Upaya PT Muara Wisesa mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta terhadap izin reklamasi ditanggapi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Menurutnya, jika anak perusahaan Agung Podomoro Land itu mengajukan banding akan tetap dihadapi.

Kuasa Hukum KNTI Martin Hadiwinata mempersilakan pihak tergugat untuk mengajukan banding. "Mau ajukan banding ya silakan saja diajukan," kata Marthin saat dihubungi Sindonews, Rabu (1/6/2016).

Marthin menambahkan, berdasarkan keputusan PTUN, proyek reklamasi selain menyalahi aturan juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. "Reklamasi itu kan sudah jelas salah. Kalau mereka mau banding kita akan ajukan kontra banding," tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang disampaikan KNTI terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Pada sidang putusan yang dipimpin oleh hakim ketua Adhi Budi Sulistyo itu menyatakan selain merusak lingkungan, dalam proyek reklamasi di Pulau G itu juga tidak berpihak pada kepentingan rakyat. (Baca: Soal Reklamasi Kalah di PTUN, PT Muara Wisesa Akan Ajukan Banding)

Sementara itu Ibnu Akhyat kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudera (Anak Perusahaan Agung Podomoro Land) sebagai pihak tergugat mengaku akan melakukan langkah hukum selanjutnya. "Kami mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut," kata Ibnu di PTUN Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
20 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
43 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved