Pimpinan DPRD DKI Yakin HMP untuk Ahok Bergulir Kembali

Senin, 30 Mei 2016 - 09:50 WIB
Pimpinan DPRD DKI Yakin...
Pimpinan DPRD DKI Yakin HMP untuk Ahok Bergulir Kembali
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik masih optimistis, jika 80 tanda tangan lebih anggota Dewan mampu memuluskan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alasannya, 50 persen anggota Dewan itu tidak suka dengan Ahok.

"Kalau minimal 80 diparipurnakan, dapatlah. Orang enggak demen semua," kata Taufik di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Taufik mengatakan, saat ini baru terkumpul 12 tanda tangan dari edaran pengajuan HMP ke anggota DPRD DKI. Bahkan Taufik tak khawatir jika Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) datang menagih janji satu minggu tentang HMP ini

"Ya diedarin terus pokoknya. Kalau mereka (AMJU) datang ya enggak apa-apa kami (DPRD DKI) harus terima dong," kata Taufik.

Ke-12 anggota ini berasal dari Fraksi Partai Gerindra, perwakilan Golkar, Demokrat, dan PPP.

Seperti yang diketahui, AMJU melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta menuntut menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Mereka memberi waktu tujuh hari kepada anggota Dewan untuk mewujudkan hal itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan surat pemberitahuan sedang diedarkan. Surat tersebut sekaligus memuat kolom untuk mengumpulkan tanda tangan anggota DPRD DKI yang setuju HMP.

Adapun, berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD.

Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota.

Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.
(mhd)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
F-PDIP Sarankan DKI...
F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
PDIP Tegaskan Jokowi...
PDIP Tegaskan Jokowi dan Ahok Miliki Andil Pembangunan Stadion JIS
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved