Penyelundupan 100 Ton Bawang Merah Ilegal Digagalkan Polisi
A
A
A
ACEH - Sebanyak 100 ton bawang merah ilegal asal Thailand dan Malaysia diamankan aparat Ditpolair Mabes Polri bekerja sama dengan Satpol Air Resor Langsa, Kamis (26/5/2016). Bawang merah ilegal itu diamankan dari dua kapal yang ditangkap di kawasan Perairan Tamiang.
Dua kapal pengangkut bawang merah ilegal yang diamankan tersebut yaitu KM Sempurna, mengangkut sekitar 75 ton bawang merah asal Thailand dengan anak buah kapal (ABK) tujuh orang.
Kapal kedua adalah KM Sumber Rejeki, mengangkut bawang merah asal Malaysia sebanyak lebih kurang 25 ton, dengan ABK berjumlah empat orang.
Kedua kapal pengangkut 100 ton bawang ilegal tersebut diamankan di kawasan Perairan Tamiang, berjarak sekitar 19 mil dari Kuala Langsa. Keseluruhan ABK kapal merupakan warga Aceh. Rencananya bawang ilegal asal Thailand dan Malaysia tersebut dibawa ke wilayah Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA mengungkapkan, kedua kapal diamankan secara bersamaan oleh dua unit kapal polisi Mabes Polri yang di-BKO-kan di Kuala Langsa yaitu Kapal Polisi Hayabusa dan Gelatik.
Penangkapan kapal pengangkut bawang ilegal tersebut juga merupakan pengembangan dari penangkapan enam ton bawang ilegal yang telah terlebih dahulu diamankan di Mapolres Langsa.
Kini, kedua kapal pengangkut bawang merah ilegal tersebut masih diamankan dan bersandar di Dermaga Kuala Langsa, Aceh. 11 ABK dari kedua kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dua kapal pengangkut bawang merah ilegal yang diamankan tersebut yaitu KM Sempurna, mengangkut sekitar 75 ton bawang merah asal Thailand dengan anak buah kapal (ABK) tujuh orang.
Kapal kedua adalah KM Sumber Rejeki, mengangkut bawang merah asal Malaysia sebanyak lebih kurang 25 ton, dengan ABK berjumlah empat orang.
Kedua kapal pengangkut 100 ton bawang ilegal tersebut diamankan di kawasan Perairan Tamiang, berjarak sekitar 19 mil dari Kuala Langsa. Keseluruhan ABK kapal merupakan warga Aceh. Rencananya bawang ilegal asal Thailand dan Malaysia tersebut dibawa ke wilayah Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA mengungkapkan, kedua kapal diamankan secara bersamaan oleh dua unit kapal polisi Mabes Polri yang di-BKO-kan di Kuala Langsa yaitu Kapal Polisi Hayabusa dan Gelatik.
Penangkapan kapal pengangkut bawang ilegal tersebut juga merupakan pengembangan dari penangkapan enam ton bawang ilegal yang telah terlebih dahulu diamankan di Mapolres Langsa.
Kini, kedua kapal pengangkut bawang merah ilegal tersebut masih diamankan dan bersandar di Dermaga Kuala Langsa, Aceh. 11 ABK dari kedua kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
(zik)