Empat Begal Sadis di Kampus Undip Ditangkap

Rabu, 25 Mei 2016 - 20:17 WIB
Empat Begal Sadis di...
Empat Begal Sadis di Kampus Undip Ditangkap
A A A
SEMARANG - Komplotan begal sadis bersenjata tajam yang beraksi di Komplek Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang ditangkap aparat Polsek Tembalang. Mereka tak segan melukai korbannya.

Seperti aksi terakhir, korban masih pelajar kelas II SMP ditusuk belati pinggangnya sebelum motornya dibawa kabur para pelaku. Saat itu, korban sedang foto-foto bersama temannya.

Masing-masing pelaku yang ditangkap; MR (16) warga Genuk Semarang; Agus Prayitno (20) warga Pedurungan Semarang; Sri Mulyadi (23) warga Pedurungan Semarang dan Hendro Setyo Utomo (21) warga Genuk Semarang.

Hendro adalah pelaku yang membawa belati dan menusuk korban. Hendro ini diketahui juga kerap beraksi di tempat lain. Seperti di Kawasan Sigar Bencah Semarang hingga Karangawen, Demak. Semuanya menjambret tas perempuan.

Pada insiden di Kawasan Kampus Undip itu, korban bernama; Johan Prio Sejati (14) warga Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Semarang. Motornya yang dirampas, Suzuki Satria FU warna merah hitam nomor polisi H 2659 AXG.

Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso, mengatakan insiden perampasan itu tepatnya terjadi di halaman parkir Gedung Laboratorium Jamu Undip Tembalang, Kamis 28 Januari 2016 sekira pukul 16.00 WIB.

“Jadi korban ini sedang foto-foto bersama temannya. Didatangi empat pelaku, korban ditusuk,” ungkap Ibnu, Rabu (25/5/2016).

Kronologi kejadian, saat itu ke empat pelaku pesta miras di persawahan di wilayah Penggaron. Saat miras habis, pelaku Hendro mengajak tiga temannya untuk mencari sasaran. Mereka berboncengan motor.

Agus Prayitno dan Sri Mulyadi berboncengan sepeda motor matic Suzuki New Address, sementara Hendro dan Sri Mulyadi berboncengan motor Jupiter MX warna kuning hitam. “Laporan korban kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” lanjutnya.

Pelaku Hendro mengatakan, motor korban itu dijual seharga Rp1,8 juta. Uang itu dibagi-bagi dan digunakan makan-makan para pelaku. “Saya tusuk korban pakai belati. Korban memang tidak melawan. Saya tusuk biar korban takut,” kata Hendro.

Kini mereka berempat ditahan di Polsek Tembalang, dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Sementara itu, Hendro ternyata terlibat juga pada aksi jambret di Kawasan Sigar Bencah Semarang. Saat beraksi, Hendro bersama temannya bernama Hendra. Keduanya menyasar perempuan. Aksi di Sigar Bencah itu, korban dirampas tasnya berisi ponsel, ditendang hingga jatuh.
(sms)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Luka Parah Kena Begal,...
Luka Parah Kena Begal, Nyawa Pemuda Ini Tak Tertolong
Begal Perempuan di Bogor...
Begal Perempuan di Bogor Diringkus, Beraksi Sebagai Joki
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved