Buruh Sawit Dibunuh Rekan Kerja, Mayatnya Dibuang di Kebun

Rabu, 25 Mei 2016 - 14:46 WIB
Buruh Sawit Dibunuh...
Buruh Sawit Dibunuh Rekan Kerja, Mayatnya Dibuang di Kebun
A A A
LAMANDAU - YS (37) seorang buruh sawit tega membunuh rekan kerjanya sendiri di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pelaku menusuk leher rekan kerjanya sendiri sebanyak 10 kali, yang merupakan kuli angkut buah sawit, Brianson (32). Mereak berdua sama-sama bekerja di PT Pilar Wana Persada dan tinggal satu mess di Afdeling KL 1, Desa Tamiyang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu 22 Mei 2016 lalu sekitar pukul 12.30 WIB. Dan korban Brianson usai dibunuh langsung dibuang ke semak-semak kebun sawit milik PT Pilar Wana Persada.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait hilangnya Brianson sejak Minggu 22 Mei 2016, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Lamandau, AKBP Johanes P Siboro, mengatakan, jenazah korban baru ditemukan pada Rabu (25/5/2016) pagi di semak-semak kebun sawit. Kemudian setelah melakukan pengembangan polisi langsung berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak bukan rekannya sendiri, YS.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan adalah dendam dan khawatir jika rahasia pelaku dibongkar korban. "Dari keterangan pelaku, korban adalah orang yang mengetahui jika pelaku sedang mengganggu istri orang. Korban mengancam akan melaporkan rahasia pelaku kepada atasan mereka apabila masih terus mengganggu istri orang," ungkap Siboro, di Mapolres Lamandau, Rabu (25/5/2016).

Karena khawatir rahasianya dibongkar, lanjut dia, maka pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Brianson. Sebab, kalau sampai atasanya tahu, pelaku takut dipecat.

"Saat kejadian Minggu pagi, korban mengantarkan keponakannya ke PT Gemareksa. Saat korban pulang menuju camp sekitar pukul 12.30 WIB, YS langsung menghadang dan mengeksekusi memggunakan sebilah pisau dan langsung ditusukkan ke leher korban sebanyak 10 kali. Kemudian korban langsung di buang di semak semak kebun" terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saat diwawancara MNC Media pelaku YS mengaku nekat membunuh rekan kerjanya sendiri karena takut rahasainya dibongkar. "Saya takut rahasia saya dibongkar," ujarnya singkat.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
1 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
3 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved