Ini Motif Pembantaian Lima Mayat Dalam Karung
A
A
A
PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova memastikan pihaknya masih memburu satu pelaku pembantaian terhadap Tasir (65) beserta empat keluarganya.
Saat ini, polisi sudah menangkap empat dari lima pelaku pembantaian tersebut. Bahkan, salah satunya adalah AM yang merupakan otak dari pembantaian keji itu.
Dari penangkapan terhadap AM terungkap jika motif tersangka mengajak empat rekannya menghabisi nyawa korban Tasir dan empat anggota keluarganya tersebut lantaran tergiur atas uang Rp 750 juta milik korban hasil menjual tanah.
Karenan itulah tersangka AM pun melakukan segala cara untuk memiliki uang tersebut. Termasuk awalnya melakukan penipuan dengan modus jual beli tanah seluas 4 hektar yang diakui tersangka merupakan miliknya.
Saat itu korban Tasir pun tertarik dengan iming-iming yang dijanjikan tersangka. Apalagi ketika itu, tersangka AM menunjukkan Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah, sehingga korban pun menyatakan sepakat untuk membeli tanah tersebut seluas 2 hektar dan membayarnya seharga Rp305 juta.
"Harga tanah yang dijual tersangka tersebut beragam. Ada yang Rp 150 juta dan ada yang Rp 155 juta per hektarnya," ungkap Djarod, Senin (23/5/2016).
Namun usai melakukan transaksi, rupanya tanah tersebut tak jelas keberadaannya. Padahal saat itu korban sudah memberikan uang seharga tanah yang dijual tersangka itu.
Lantaran itulah, korban Tasir akhirnya mendesak agar tersangka memberi tahu keberadaan tanah yang sudah dibayarnya tersebut.
Korban Tasir juga meminta uang yang telah dibayarkannya tersebut dikembalikan jika kebaradaan tanah itu tak kunjung jelas.
"Korban juga berencana akan melaporkan tersangka ke polisi atas kasus penipuan. Sebab tanah yang sudah dibayar korban tak jelas keberadaannya," terang Djarod.
Takut kedoknya tercium korban, tersangka pun akhirnya berencana membunuh korban. Saat itu, tersangka AM meminta bantuan keempat rekannya, A, AK, NM, dan U (DPO) untuk menghabisi nyawa korban dan akan membayarnya jika berhasil mengeksekusi korban.
"Tersangka ini takut ketahuan oleh korban, karena uang tersebut sudah terlanjur dibayar, jadi pelaku langsung timbul niat untuk membunuh korban," terangnya.
Usai menghabisi nyawa korban Tasir dan keluarganya, kelima tersangka langsung memasukkan korban ke dalam karung dan menggantungkan pemberat untuk ditenggelamkan ke dalam sungai.
Saat ini, polisi sudah menangkap empat dari lima pelaku pembantaian tersebut. Bahkan, salah satunya adalah AM yang merupakan otak dari pembantaian keji itu.
Dari penangkapan terhadap AM terungkap jika motif tersangka mengajak empat rekannya menghabisi nyawa korban Tasir dan empat anggota keluarganya tersebut lantaran tergiur atas uang Rp 750 juta milik korban hasil menjual tanah.
Karenan itulah tersangka AM pun melakukan segala cara untuk memiliki uang tersebut. Termasuk awalnya melakukan penipuan dengan modus jual beli tanah seluas 4 hektar yang diakui tersangka merupakan miliknya.
Saat itu korban Tasir pun tertarik dengan iming-iming yang dijanjikan tersangka. Apalagi ketika itu, tersangka AM menunjukkan Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah, sehingga korban pun menyatakan sepakat untuk membeli tanah tersebut seluas 2 hektar dan membayarnya seharga Rp305 juta.
"Harga tanah yang dijual tersangka tersebut beragam. Ada yang Rp 150 juta dan ada yang Rp 155 juta per hektarnya," ungkap Djarod, Senin (23/5/2016).
Namun usai melakukan transaksi, rupanya tanah tersebut tak jelas keberadaannya. Padahal saat itu korban sudah memberikan uang seharga tanah yang dijual tersangka itu.
Lantaran itulah, korban Tasir akhirnya mendesak agar tersangka memberi tahu keberadaan tanah yang sudah dibayarnya tersebut.
Korban Tasir juga meminta uang yang telah dibayarkannya tersebut dikembalikan jika kebaradaan tanah itu tak kunjung jelas.
"Korban juga berencana akan melaporkan tersangka ke polisi atas kasus penipuan. Sebab tanah yang sudah dibayar korban tak jelas keberadaannya," terang Djarod.
Takut kedoknya tercium korban, tersangka pun akhirnya berencana membunuh korban. Saat itu, tersangka AM meminta bantuan keempat rekannya, A, AK, NM, dan U (DPO) untuk menghabisi nyawa korban dan akan membayarnya jika berhasil mengeksekusi korban.
"Tersangka ini takut ketahuan oleh korban, karena uang tersebut sudah terlanjur dibayar, jadi pelaku langsung timbul niat untuk membunuh korban," terangnya.
Usai menghabisi nyawa korban Tasir dan keluarganya, kelima tersangka langsung memasukkan korban ke dalam karung dan menggantungkan pemberat untuk ditenggelamkan ke dalam sungai.
(nag)