AMJU Datangi KPK Desak Ahok Ditangkap

Jum'at, 20 Mei 2016 - 16:42 WIB
AMJU Datangi KPK Desak...
AMJU Datangi KPK Desak Ahok Ditangkap
A A A
JAKARTA - Setelah mendapat kepastian soal Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan mereka untuk meminta agar lembaga anti rasua itu menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hingga kini, KPK belum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Mari kita long march. Jalanan Jakarta akan kita tutup dan lumpuhkan," kata salah seorang orator di atas mobil komando, Jumat (20/5/2016).

Bahkan kepada massa tersebut orator mengancam agar jalan kaki supaya bukan disebut pengikut Ahok. "Kalau ada yang tidak mau jalan kaki ke KPK, kalian berarti antek Ahok," seru orator tersebut.

Sebelumnya, AMJU menuntut dan meminta DPRD DKI memakai salah satu haknya yaitu, hak angket dan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinilai telah melanggar UU dengan kebijakan yang dibuatnya sekarang.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4669 seconds (0.1#10.24)