Sopir Odong-odong Gerayangi Empat Anak

Kamis, 19 Mei 2016 - 17:44 WIB
Sopir Odong-odong Gerayangi Empat Anak
Sopir Odong-odong Gerayangi Empat Anak
A A A
CILEGON - Drw (69), warga Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. Sopir odong-odong itu diamankan karena melakukan tindakan asusila kepada empat anak di bawah umur.

Saat mengetahui aksi tidak terpuji pelaku, keluarga korban langsung melapor ke Polres Cilegon.

"Cucu saya sempat cerita, waktu naik odong-odong digerayangi sama tukangnya. Setelah tahu, ternyata tidak hanya cucu saya, tiga anak lainnya mengaku dipegang-pegang," kata Srt, kakek salah satu korban pelecehan seksual saat ditemui di Polres Cilegon, Kamis (19/05/2016).

Dengan ditangkapnya Drw, pihak keluarga korban menginginkan pelaku diberikan hukuman setimpal karena saat ini korban mengalami trauma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Rizki Salatun mengatakan, dari keterangan para korban, tindak pelecehan seksual itu dilakukan pelaku saat para korban berada di atas odong-odong.

"Sampai saat ini, pelaku masih kami periksa intensif. Sementara, sudah ada empat orangtua anak yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tukang odong-odong tersebut," kata.

Akibat perbuatannya, Drw terancam Pasal 80 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8791 seconds (0.1#10.140)