Pegawai Honor Dishub Medan Palsukan Buku KIR

Kamis, 19 Mei 2016 - 13:58 WIB
Pegawai Honor Dishub Medan Palsukan Buku KIR
Pegawai Honor Dishub Medan Palsukan Buku KIR
A A A
MEDAN - Aparat kepolisian Sektor Medan Helvetia membongkar praktik pemalsuan buku kir atau buku pengujian kendaraan bermotor di Kota Medan. Sebanyak delapan orang tersangka berhasil diringkus.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat-alat pembuatan buku kir. Pemalsuan kir ini diotaki oleh seorang pegawai hononer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Pemalsuan dilakukan di komplek Perumahan Sunggal, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Dari rumah tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dokumen pengujian kendaraan bermotor, lempengan aluminium palsu dan puluhan buku kartu uji berkala, serta dua unit komputer dan sejumlah stempel palsu.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pemalsuan dokumen pengujian kendaraan bermotor ini diotaki oleh tersangka MAP yang merupakan pegawai honorer di Dishub Kota Medan.

Selain berperan sebagai pemalsu tanda tangan dan stempel pejabat dinas perhubungan, proses pengerjaan dokumen kir palsu juga dilakukan di rumah tersangka MAP dan meraup keuntungan sebesar Rp2 juta rupiah perdokumen.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara enam tahun penjara. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8419 seconds (0.1#10.140)