Siswi SMP Dicabuli Kakak Ipar hingga Hamil 6 Bulan
A
A
A
GOWA - Seorang siswi SMP di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NH menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak iparnya yakni, SD. Akibat perbuatan bejat SD, korban kini hamil enam bulan.
Terbongkarnya ulah bejat SD ini bermula ketika NH memberitahu kepada kakaknya yang merupakan istri pelaku bila telah hamil enam bulan. Mendengar pengakuan sang adik, kakak NH geram dan memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Petugas Polres Gowa yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat menangkap pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk massa warga, pada Rabu 18 Mei 2016 tadi malam. NH menuturkan, perbuatan kakak iparnya itu dilakukan saat pulang sekolah di rumah pelaku di dusun Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Sudah berulang kali sejak November 2015 lalu, sekarang saya hamil enam bulan," ungkap NH kepada wartawan di Mapolres Gowa malam tadi.
Dihadapan penyidik SD berdalih baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SD mendekam di tahanan Polres Gowa dan terancam dihukum 15 tahun penjara.
Terbongkarnya ulah bejat SD ini bermula ketika NH memberitahu kepada kakaknya yang merupakan istri pelaku bila telah hamil enam bulan. Mendengar pengakuan sang adik, kakak NH geram dan memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Petugas Polres Gowa yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat menangkap pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk massa warga, pada Rabu 18 Mei 2016 tadi malam. NH menuturkan, perbuatan kakak iparnya itu dilakukan saat pulang sekolah di rumah pelaku di dusun Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Sudah berulang kali sejak November 2015 lalu, sekarang saya hamil enam bulan," ungkap NH kepada wartawan di Mapolres Gowa malam tadi.
Dihadapan penyidik SD berdalih baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SD mendekam di tahanan Polres Gowa dan terancam dihukum 15 tahun penjara.
(whb)