Polda Metro Akui Kejati DKI Kembalikan Berkas Jessica Empat Kali

Rabu, 18 Mei 2016 - 15:26 WIB
Polda Metro Akui Kejati...
Polda Metro Akui Kejati DKI Kembalikan Berkas Jessica Empat Kali
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akui Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin sebanyak empat kali. Alasannya, berkas kasus tersangka kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso masih kurang alat bukti.

"Jadi memang kemarin-kemarin itu, berkas Mirna sudah keempat kalinya dikembalikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

Menurut Awi, dari lima alat bukti yang diatur Pasal 184 KUHP itu, hanya satu alat bukti saja yang tidak terpenuhi, yakni adanya pengakuan tersangka. Sedang empat alat bukti lainnya sudah terpenuhi. Hanya saja, berkas kasus tersebut selalu dikembalikan ke polisi lantaran JPU menilai masih kurang alat bukti yang berupa petunjuk.

"JPU ini meminta sebagian alat bukti berupa petunjuk. Nah petunjuk inikan yang berdasarkan penemuan penyidik di masyarakat untuk mendukung," tuturnya.

Adapun pendukung itu, seperti berkas surat Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia. Meski demikian, dia yakin, berkas kasus Mirna ini akan segera dinyatakan P21. Apalagi, polisi memiliki alat bukti lebih dari dua.
(mhd)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
13 menit yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
20 menit yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
26 menit yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
42 menit yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
1 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved