Oknum TNI yang Diamankan Polisi Tak Terbukti Terlibat Curanmor
A
A
A
WATAMPONE - Pihak Korem 141/Toddopuli mengklarifikasi Oknum TNI bernama Kopda Nasir yang diamankan polisi Selasa 17 Mei 2016 dini hari, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat itu Kopda Nasir turut diamankan polisi saat tim buser menyergap kawanan komplotan Pencuri di Kecamatan Cina.
Dimana pada saat kejadian Kopda Nasir bersama Awing, salah seorang komplotan pencurian di dalam mobil Avanza ketika polisi mencegatnya di Jalur Bone-Sinjai. (Diduga Terlibat Curanmor, Oknum TNI dan LSM Diamankan Polisi)
Diduga mencoba menghalangi tugas polisi, Oknum TNI tersebut turut digelandang ke Mapolres Bone, hingga akhirnya dua personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) datang menjemputnya pada Selasa Pagi.
Kepala penerangan Korem 141/Toddopuli, Mayor Inf Sahabuddin mengatakan dari pemeriksaan Denpom, Kopda Nasir belum cukup bukti terlibat pencurian bersama teman sipilnya.
Namun yang bersangkutan tetap diberi teguran karena keluar tanpa izin di waktu yang tidak wajar dan tanpa izin atasan.
"Sementara belum ditemukan bukti keterlibatannya, tapi yang bersangkutan diberi teguran dan diperintahkan kembali dinas di Makorem dengan wajib lapor pada waktu-waktu tertentu," kata sahabuddin.
Sementara itu, dua pelaku komplotan pencurian tersebut yakni Jamal yang merupakan anggota LSM dan Pers di Bone serta Awing digiring ke Mapolsek Barebbo untuk di-BAP oleh Polisi karena salah satu lokasi kejahahatannya di wilayah Kecamatan Barebbo.
"Jamal dan Awing diperiksa di sini, salah satu lokasi kejahatannya di Desa Parippung Kecamatan Barebbo, kerugian korban di sana mencapai Rp25juta," kata Kapolsek Barebbo AKP Musliadi.
Saat itu Kopda Nasir turut diamankan polisi saat tim buser menyergap kawanan komplotan Pencuri di Kecamatan Cina.
Dimana pada saat kejadian Kopda Nasir bersama Awing, salah seorang komplotan pencurian di dalam mobil Avanza ketika polisi mencegatnya di Jalur Bone-Sinjai. (Diduga Terlibat Curanmor, Oknum TNI dan LSM Diamankan Polisi)
Diduga mencoba menghalangi tugas polisi, Oknum TNI tersebut turut digelandang ke Mapolres Bone, hingga akhirnya dua personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) datang menjemputnya pada Selasa Pagi.
Kepala penerangan Korem 141/Toddopuli, Mayor Inf Sahabuddin mengatakan dari pemeriksaan Denpom, Kopda Nasir belum cukup bukti terlibat pencurian bersama teman sipilnya.
Namun yang bersangkutan tetap diberi teguran karena keluar tanpa izin di waktu yang tidak wajar dan tanpa izin atasan.
"Sementara belum ditemukan bukti keterlibatannya, tapi yang bersangkutan diberi teguran dan diperintahkan kembali dinas di Makorem dengan wajib lapor pada waktu-waktu tertentu," kata sahabuddin.
Sementara itu, dua pelaku komplotan pencurian tersebut yakni Jamal yang merupakan anggota LSM dan Pers di Bone serta Awing digiring ke Mapolsek Barebbo untuk di-BAP oleh Polisi karena salah satu lokasi kejahahatannya di wilayah Kecamatan Barebbo.
"Jamal dan Awing diperiksa di sini, salah satu lokasi kejahatannya di Desa Parippung Kecamatan Barebbo, kerugian korban di sana mencapai Rp25juta," kata Kapolsek Barebbo AKP Musliadi.
(nag)