3 Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Tertangkap di Merak
Rabu, 18 Mei 2016 - 11:32 WIB
3 Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Tertangkap di Merak
A
A
A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia seberat empat kilogram dengan jalan melalui Pelabuhan Merak.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam penyelundupan ini. Mereka adalah sopir truk berinisial SK, dan dua kondektur SS dan HD. Ketiganya dibekuk di daerah Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa 17 Mei 2016.
Informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari delapan orang sindikat narkotika jaringan Malaysia yang sebelumnya ditangkap BNN. Saat itu, petugas mengamankan 56 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi.
Kali ini, untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan kopi merek Cina, dan dimasukan ke dalam tas kecil. Oleh pelaku, tas tersebut disembunyikan di dalam salon mobil di jok belakang truk.
“Sudah kami incar, dan kami tangkap saat mereka menambal bal,” kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto, kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2016).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diambil tersangka dari Jambi dan akan diantar ke daerah Jakarta. “Tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke pusat (BNN)," sambunganya.
Para pelaku, merupakan sindikat narkoba internasional. Menurut Heru, para pelaku sengaja menyelundupkan narkoba melalui jalan darat, sehingga memanfaatkan pengawasan yang lemah di Pelabuhan Merak.
“Mereka (Pelaku) caranya berputar, dari Malaysia ke Jambi, dibawa ke Aceh ke Jambi lagi, baru kemudian dibawa ke Jakarta melalui Banten," tandasnya.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam penyelundupan ini. Mereka adalah sopir truk berinisial SK, dan dua kondektur SS dan HD. Ketiganya dibekuk di daerah Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa 17 Mei 2016.
Informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari delapan orang sindikat narkotika jaringan Malaysia yang sebelumnya ditangkap BNN. Saat itu, petugas mengamankan 56 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi.
Kali ini, untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan kopi merek Cina, dan dimasukan ke dalam tas kecil. Oleh pelaku, tas tersebut disembunyikan di dalam salon mobil di jok belakang truk.
“Sudah kami incar, dan kami tangkap saat mereka menambal bal,” kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto, kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2016).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diambil tersangka dari Jambi dan akan diantar ke daerah Jakarta. “Tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke pusat (BNN)," sambunganya.
Para pelaku, merupakan sindikat narkoba internasional. Menurut Heru, para pelaku sengaja menyelundupkan narkoba melalui jalan darat, sehingga memanfaatkan pengawasan yang lemah di Pelabuhan Merak.
“Mereka (Pelaku) caranya berputar, dari Malaysia ke Jambi, dibawa ke Aceh ke Jambi lagi, baru kemudian dibawa ke Jakarta melalui Banten," tandasnya.
(san)