Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palembang

Rabu, 18 Mei 2016 - 05:31 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palembang
A A A
PALEMBANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, sebanyak 1 kilogram (kg) sabu berhasil diamankan dari seorang pengedar, MH (24), warga Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan.

Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa kantong putih yang berisikan dua paket besar sabu. Sebelum penangkapan, aparat kepolisian menerima informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapatkan ciri-ciri dan lokasi transaksi, polisi pun melakukan penangkapan sesaat ketika tersangka hendak parkir di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (12/5/2016) siang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Arya Dwiyanto mengatakan, saat penangkapan, petugas menemukan bungkusan dua paket besar sabu tengah tergantung di atas sepeda motor yang dibawa tersangka.

"Informasi itu kita tindaklanjuti. Kita langsung tangkap dan geledah tersangka. Sabu itu kita temukan di dalam kantong plastik yang dibawa tersangka," ujar Tommy, Selasa (17/5/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Kapolresta, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial DD.

"Untuk DD ini, masih kita lakukan pengembangan. Kita belum mengantongi identitasnya. Menurut pengakuan tersangka ini, ia baru sekali mengedarkan sabu tersebut," terangnya.

Ditanya mengenai asal barang haram tersebut, Tommy mengatakan, masih mendalami hal itu. "Kemungkinan sabu itu akan diedarkan di seputaran Kota Palembang. Namun, semuanya akan kita dalami lagi," tegasnya.

Tommy menegaskan, pelaku ini akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Peredaran narkoba di Palembang ini cukup marak, untuk itu kita mengimbau masyarakat agar berperan serta dengan menginformasikan peredaran narkoba di lingkungannya."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5207 seconds (0.1#10.140)