Balita Malang Itu Dibuang di Hutan oleh Ayah Kandungnya

Sabtu, 14 Mei 2016 - 16:52 WIB
Balita Malang Itu Dibuang di Hutan oleh Ayah Kandungnya
Balita Malang Itu Dibuang di Hutan oleh Ayah Kandungnya
A A A
ACEH TAMIANG - Kasus balita yang dibuang di hutan di Aceh Tamiang, Aceh, terungkap. Pelaku adalah DS (32), yang merupakan ayah kandung korban.

DS, warga Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diamankan aparat Polsek Seruway saat bersembunyi di rumah makciknya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek Seruway Iptu Ferdian Chandra, Sabtu (14/5/2016), DS ditangkap dua hari setelah membuang anaknya, Dini Cahayu (5) di kawasan hutan rambung, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelaku yang sudah dua bulan cerai dari istrinya mengaku terpaksa membuang anaknya di hutan karena tak ada yang mau merawat anaknya. Sementara, dia harus ke Medan untuk mencari pekerjaan.

Dia mengungkapkan, anaknya mengalami cacat, tak bisa berjalan karena gizi buruk dan juga tak bisa bicara. Dini Cahayu, balita malang tersebut mengalami gizi buruk sejak tiga tahun lalu.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita perempuan ditemukan warga di kawasan hutan rambung Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (12/5/2016) sore. Balita tersebut mengalami dehidrasi dan trauma psikis. (Baca juga: Ditemukan di Hutan, Balita Ini Dehidrasi).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5543 seconds (0.1#10.140)