Bubarkan Kegiatan Warga, Ratusan Massa Serbu Gudang di Empatlawang
A
A
A
TEBINGTINGGI - Ratusan massa tiba-tiba saja menyerbu sebuah gudang di Jalan Pensiunan Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang, untuk membubarkan kegiatan warga, Kamis (12/5/2016).
Ratusan orang yang merupakan warga sekitar ini, menuntut pembubaran kegiatan tersebut, lantaran sudah dianggap meresahkan dan menyalahi izin keramaian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan setempat.
Menurut salah seorang warga, Camking sedang menggelar acara di gudang miliknya yang dihadiri oleh lebih kurang 50 orang.
Warga yang melihat telah digelarnya acara di tempat tersebut merasa resah dan tidak menyetujui digelarnya acara tersebut.
Karenanya sebutnya, warga berkumpul dan meminta pemerintah setempat agar segera membubarkan kegiatan tersebut. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Camat Tebing Tinggi, Syafei Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya konsentrasi massa yang menuntut pembubaran kegiatan di salah satu gudang. Pihaknya, kata Camat, setelah mendapatkan laporan tersebut segera mengumpulkan aparat pemerintah setempat yang terdiri dari RT/RW, lurah beserta tokoh agama serta menghubungi pihak Kepolisian dan TNI untuk menetralisir keadaan.
Setelah berhasil menetralisir keadaan, pihaknya lanjut Camat, mendatangi gudang untuk dilakukan mediasi. "Disepakati mediasi dilakukan di Mapolres Empatlawang, dan pihak pelaksana kegiatan sepakat untuk menghentikan kegiatan mereka," katanya.
Dia membenarkan, jika kegiatan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepihaknya oleh pelaksana kegiatan. "Mereka izinnya cuma 30 orang, 25 orang dewasa, lima anak-anak, namun pada kenyataannya lebih dari itu, makanya masyarakat menolak," jelasnya.
Sementara itu, Danramil Tebing Tinggi, Kapten Arh Mardin mengatakan, tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan apapun. Namun perlu dicatat menurutnya kegiatan tersebut harusnya tidak menyalahi izin yang ada.
Kapolres Empatlawang, AKBP Rantau Isnur Eka melalui KBO Sat Intelkam, Iptu Gunawan menyebut, saat ini kondisi sudah aman terkendali, baik warga sekitar maupun pelaksana dan peserta kegiatan sudah membubarkan diri. "Sudah membubarkan diri dan saat ini kondisi sudah aman terkendali," tutupnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empatlawang, Januarsyah Hambali melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Empatlawang, H Kencana Sotar, mengaku sangat menyesalkan ada aksi massa pembubaran paksa kegiatan tersebut.
Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta semua elemen masyarakat agar menahan diri jika terjadi hal yang serupa di lingkungan masing-masing.
Ratusan orang yang merupakan warga sekitar ini, menuntut pembubaran kegiatan tersebut, lantaran sudah dianggap meresahkan dan menyalahi izin keramaian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan setempat.
Menurut salah seorang warga, Camking sedang menggelar acara di gudang miliknya yang dihadiri oleh lebih kurang 50 orang.
Warga yang melihat telah digelarnya acara di tempat tersebut merasa resah dan tidak menyetujui digelarnya acara tersebut.
Karenanya sebutnya, warga berkumpul dan meminta pemerintah setempat agar segera membubarkan kegiatan tersebut. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Camat Tebing Tinggi, Syafei Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya konsentrasi massa yang menuntut pembubaran kegiatan di salah satu gudang. Pihaknya, kata Camat, setelah mendapatkan laporan tersebut segera mengumpulkan aparat pemerintah setempat yang terdiri dari RT/RW, lurah beserta tokoh agama serta menghubungi pihak Kepolisian dan TNI untuk menetralisir keadaan.
Setelah berhasil menetralisir keadaan, pihaknya lanjut Camat, mendatangi gudang untuk dilakukan mediasi. "Disepakati mediasi dilakukan di Mapolres Empatlawang, dan pihak pelaksana kegiatan sepakat untuk menghentikan kegiatan mereka," katanya.
Dia membenarkan, jika kegiatan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepihaknya oleh pelaksana kegiatan. "Mereka izinnya cuma 30 orang, 25 orang dewasa, lima anak-anak, namun pada kenyataannya lebih dari itu, makanya masyarakat menolak," jelasnya.
Sementara itu, Danramil Tebing Tinggi, Kapten Arh Mardin mengatakan, tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan apapun. Namun perlu dicatat menurutnya kegiatan tersebut harusnya tidak menyalahi izin yang ada.
Kapolres Empatlawang, AKBP Rantau Isnur Eka melalui KBO Sat Intelkam, Iptu Gunawan menyebut, saat ini kondisi sudah aman terkendali, baik warga sekitar maupun pelaksana dan peserta kegiatan sudah membubarkan diri. "Sudah membubarkan diri dan saat ini kondisi sudah aman terkendali," tutupnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empatlawang, Januarsyah Hambali melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Empatlawang, H Kencana Sotar, mengaku sangat menyesalkan ada aksi massa pembubaran paksa kegiatan tersebut.
Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta semua elemen masyarakat agar menahan diri jika terjadi hal yang serupa di lingkungan masing-masing.
(sms)