Kuasa Hukum Duga Ada Perdagangan Manusia di Kasus Perkosaan Gadis Manado
A
A
A
MANADO - Tim advokasi keluarga gadis Manado, korban perkosaan 19 pria mengaku terus mencari temuan untuk membantah pernyataan polisi yang mengatakan tidak ada unsur pemerkosaan.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan saat ini selain kasus pemerkosaan dan narkoba mereka akan dalami kasus Human Trafficking atau perdagangan manusia.
Pasalnya korban diajak paksa oleh kedua temannya inisial Y dan M ke Gorontalo dan dicekoki narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Yang jelas kita akan mencari temuan-temuan baru untuk membuktikan jika korban memang mengalami perkosaan seperti laporan awal pada polisi. selain itu kami juga menduga ada unsur perdagangan manusia di kasus ini, " ujar Eka Kindangen, kuasa hukum korban.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan saat ini selain kasus pemerkosaan dan narkoba mereka akan dalami kasus Human Trafficking atau perdagangan manusia.
Pasalnya korban diajak paksa oleh kedua temannya inisial Y dan M ke Gorontalo dan dicekoki narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Yang jelas kita akan mencari temuan-temuan baru untuk membuktikan jika korban memang mengalami perkosaan seperti laporan awal pada polisi. selain itu kami juga menduga ada unsur perdagangan manusia di kasus ini, " ujar Eka Kindangen, kuasa hukum korban.
(nag)