Prarekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU, Pelaku Mengaku Menyesal
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan kembali menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Dra Hj Nurain Lubis, dosen FKIP UMSU yang tewas dibunuh mahasiswanya sendiri Roymardo Sah Siregar.
Prarekonstruksi ini berlangsung dengan 29 adegan, digelar di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan, Jalan HM Said. Dengan rekonstruksi ini polisi masih mempertimbangkan apakah akan melakukan rekonstruksi di UMSU.
“Prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait peristiwa (pembunuhan) di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Selasa (10/5/2016).
Dijelaskannya, alat bukti dan keterangan yang ditemukan petugas, melalui prarekonstruksi ini akan dirangkum dalam berkas BAP yang nantinya akan dikirim ke pengadilan.
“Ada 29 adegan dalam prarekonstruksi, tergambar jelas kalau tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini,” terangnya.
Prarekonstruksi ini berlangsung sekitar 40 menit. Terlihat tersangka memerankan adegan pertama dengan membawa martil dan pisau dari kosnya menuju kampus, hingga adegan terakhir tersangka kabur usai menghabisi dosennya.
“Yang mendasari (pembunuhan), hasil pemeriksaan tersangka yakni kesal terhadap korban. Tersangka anak murid almarhum, pada saat mengajar sering memarahi, karena sering tidak mematuhi, dan muncul sakit hati tersangka,” sebutnya.
Sementara, usai mengikuti prarekonstruksi tersangka hanya diam seribu bahasa. “Kalau menyesal kita tanya saja langsung sama dia (tersangka), kamu nyesal gak,” tanya Aldi kepada tersangka.
Menjawab itu, tersangka hanya menganggukan kepalanya, dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun. “Kita lihat dia hanya mengangguk saja, gak tahu kita dia menyesal atau tidak,” ungkap Aldi.
Diketahui, dendam karena sering dimarahi, menjadi motif pembunuhan keji yang dilakukan Roymardo Sah Siregar, mahasiswa FKIP UMSU terhadap dosennya Hj Nurain Lubis (63), di kamar mandi gedung FKIP UMSU, Jalan Kapten M Basri.
Niat tersangka untuk membunuh korban sudah muncul, ketika tersangka bangun pagi di kamar kosnya, Jalan Tuasan, No 83, Medan. Untuk mewujudkan niatnya itu, tersangka membawa sebilah pisau dan martil.
“Namun karena dosen tidak datang, dia turun ke parkiran, dan dilihatnya korban saat itu keluar dari ruangannya menuju ke kamar mandi FKIP UMSU,” kata Kapolresra Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Prarekonstruksi ini berlangsung dengan 29 adegan, digelar di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan, Jalan HM Said. Dengan rekonstruksi ini polisi masih mempertimbangkan apakah akan melakukan rekonstruksi di UMSU.
“Prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait peristiwa (pembunuhan) di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Selasa (10/5/2016).
Dijelaskannya, alat bukti dan keterangan yang ditemukan petugas, melalui prarekonstruksi ini akan dirangkum dalam berkas BAP yang nantinya akan dikirim ke pengadilan.
“Ada 29 adegan dalam prarekonstruksi, tergambar jelas kalau tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini,” terangnya.
Prarekonstruksi ini berlangsung sekitar 40 menit. Terlihat tersangka memerankan adegan pertama dengan membawa martil dan pisau dari kosnya menuju kampus, hingga adegan terakhir tersangka kabur usai menghabisi dosennya.
“Yang mendasari (pembunuhan), hasil pemeriksaan tersangka yakni kesal terhadap korban. Tersangka anak murid almarhum, pada saat mengajar sering memarahi, karena sering tidak mematuhi, dan muncul sakit hati tersangka,” sebutnya.
Sementara, usai mengikuti prarekonstruksi tersangka hanya diam seribu bahasa. “Kalau menyesal kita tanya saja langsung sama dia (tersangka), kamu nyesal gak,” tanya Aldi kepada tersangka.
Menjawab itu, tersangka hanya menganggukan kepalanya, dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun. “Kita lihat dia hanya mengangguk saja, gak tahu kita dia menyesal atau tidak,” ungkap Aldi.
Diketahui, dendam karena sering dimarahi, menjadi motif pembunuhan keji yang dilakukan Roymardo Sah Siregar, mahasiswa FKIP UMSU terhadap dosennya Hj Nurain Lubis (63), di kamar mandi gedung FKIP UMSU, Jalan Kapten M Basri.
Niat tersangka untuk membunuh korban sudah muncul, ketika tersangka bangun pagi di kamar kosnya, Jalan Tuasan, No 83, Medan. Untuk mewujudkan niatnya itu, tersangka membawa sebilah pisau dan martil.
“Namun karena dosen tidak datang, dia turun ke parkiran, dan dilihatnya korban saat itu keluar dari ruangannya menuju ke kamar mandi FKIP UMSU,” kata Kapolresra Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
(san)