Calon Lurah di Kabupaten Ini Dibolehkan Berpoligami

Selasa, 10 Mei 2016 - 16:06 WIB
Calon Lurah di Kabupaten...
Calon Lurah di Kabupaten Ini Dibolehkan Berpoligami
A A A
BOLSEL - Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), seorang calon kepala desa (Kades) atau dikenal dengan sebutan Sangadi, dibolehkan memiliki istri lebih dari satu orang atau berpoligami.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Sangadi yang telah disahkan, pada akhir April 2016 lalu.

Berdasarkan perda ini, diatur jika calon Sangadi beristri dua bisa mencalonkan diri sebagai Sangadi jika persyaratan lainnya, seperti pendidikan terpenuhi. Justru, dalam perda tersebut, belum diatur tentang calon Sangadi yang belum beristri.

“Poin-poin yang belum diatur dalam perda, nanti akan diperjelas dalam Peraturan Bupati (Perbup),” kata Ketua Komisi I DPRD Bolsel Ruslan Paputungan, kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Selain membolehkan calon Sangadi beristri dua, pihak eksekutif yang akan menerbitkan perbup juga mewacanakan tiap calon Sangadi wajib tahu membaca Alquran. Untuk calon yang beragama Kristen, wajib hafal minimal 50 firman Tuhan dalam Alkitab.

Hal yang sama bagi penganut agama lainnya. “Karena kita menginginkan setiap Sangadi memiliki karakter agami, religius, sesuai visi daerah kita,” sambung Bupati Bolsel Herson.

Dengan dimasukkannya persyaratan ini, dia berharap para Sangadi terpilih nanti mampu menjadi teladan di desa masing-masing. Untuk 2016 ini, sebanyak 42 desa dari 81 desa akan menyelenggarakan pemilihan Sangadi.

“Saya tidak mau mendengar ada Sangadi yang mabuk-mabukkan. Bagaimana menjadi pemimpin dan teladan di masyarakat jika moralnya jelek,” ungkap Herson.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved