Calon Lurah di Kabupaten Ini Dibolehkan Berpoligami

Selasa, 10 Mei 2016 - 16:06 WIB
Calon Lurah di Kabupaten...
Calon Lurah di Kabupaten Ini Dibolehkan Berpoligami
A A A
BOLSEL - Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), seorang calon kepala desa (Kades) atau dikenal dengan sebutan Sangadi, dibolehkan memiliki istri lebih dari satu orang atau berpoligami.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Sangadi yang telah disahkan, pada akhir April 2016 lalu.

Berdasarkan perda ini, diatur jika calon Sangadi beristri dua bisa mencalonkan diri sebagai Sangadi jika persyaratan lainnya, seperti pendidikan terpenuhi. Justru, dalam perda tersebut, belum diatur tentang calon Sangadi yang belum beristri.

“Poin-poin yang belum diatur dalam perda, nanti akan diperjelas dalam Peraturan Bupati (Perbup),” kata Ketua Komisi I DPRD Bolsel Ruslan Paputungan, kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Selain membolehkan calon Sangadi beristri dua, pihak eksekutif yang akan menerbitkan perbup juga mewacanakan tiap calon Sangadi wajib tahu membaca Alquran. Untuk calon yang beragama Kristen, wajib hafal minimal 50 firman Tuhan dalam Alkitab.

Hal yang sama bagi penganut agama lainnya. “Karena kita menginginkan setiap Sangadi memiliki karakter agami, religius, sesuai visi daerah kita,” sambung Bupati Bolsel Herson.

Dengan dimasukkannya persyaratan ini, dia berharap para Sangadi terpilih nanti mampu menjadi teladan di desa masing-masing. Untuk 2016 ini, sebanyak 42 desa dari 81 desa akan menyelenggarakan pemilihan Sangadi.

“Saya tidak mau mendengar ada Sangadi yang mabuk-mabukkan. Bagaimana menjadi pemimpin dan teladan di masyarakat jika moralnya jelek,” ungkap Herson.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
2 jam yang lalu
Buntut Pengunjung Masuk...
Buntut Pengunjung Masuk Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan
4 jam yang lalu
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
8 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
8 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
9 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved