Ini Kata Pemkot Jakarta Selatan Terkait Penolakan Warga Lauser
Senin, 09 Mei 2016 - 18:01 WIB
Ini Kata Pemkot Jakarta Selatan Terkait Penolakan Warga Lauser
A
A
A
JAKARTA - Asisten Bidang Pemerintahan Wali Kota Jakarta Selatan, Jayadi mengatakan, tanah yang ditempati oleh warga Lauser, RT08/08, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah tanah milik PAM Jaya. Menurut dia, tanah itu telah diberikan PAM Jaya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Dari awal kami sudah sampaikan warga sudah kami aja dialog untuk bagaimana solusinya karena warga menempati tanah milik PAM Jaya. Kami pun enggak main sikat, tiga kali kami ajak berdialog tapi warga tidak pernah datang," ujar Jayadi usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Jayadi mengaku, nantinya akan melaporkan hasil rapat dengar pendapat ini kepada Wali Kota Jakarta Selatan dengan agenda melakukan dialog ulang bersama warga. Seperti diketahui, lahan yang menjadi perdebatan sebanyak 2.084 meter persegi dengan 63 KK akan digusur oleh Pemkot Jaksel.
"Kami akan teruskan ke Wali Kota dan kami akan mengadakan dialog ulang seperti rekomendasi yang diberikan DPRD," tukasnya. (Baca: Dipanggil DPRD, Camat Kebayoran Baru Tunda SP2 untuk Warga Lauser)
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memanggil Camat Kebayoran Baru, Jaksel untuk berdiskusi dengan warga Lauser RT08/08, Kebayoran Baru, Jaksel terkait penggusuran. Setelah dipanggil DPRD, akhirnya Camat Kebayoran Baru menunda perbitan SP2.
Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim mengatakan, dia dipanggil ke DPRD DKI Jakarta untuk membicarakan rencana penggusuran warga Lauser dan penerbitan surat peringatan penggusuran. Pembicaraan itu juga dilakukan dengan perwakilan warga Lauser.
"Hasilnya, hari ini tak ada SP2. Ini akan kami bicarakan dahulu dengan Pak Wali Kota Jaksel. Selanjutnya bagaimana, saya tunggu atensi dari Pak Wali," ujarnya pada Sindonews.
"Dari awal kami sudah sampaikan warga sudah kami aja dialog untuk bagaimana solusinya karena warga menempati tanah milik PAM Jaya. Kami pun enggak main sikat, tiga kali kami ajak berdialog tapi warga tidak pernah datang," ujar Jayadi usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Jayadi mengaku, nantinya akan melaporkan hasil rapat dengar pendapat ini kepada Wali Kota Jakarta Selatan dengan agenda melakukan dialog ulang bersama warga. Seperti diketahui, lahan yang menjadi perdebatan sebanyak 2.084 meter persegi dengan 63 KK akan digusur oleh Pemkot Jaksel.
"Kami akan teruskan ke Wali Kota dan kami akan mengadakan dialog ulang seperti rekomendasi yang diberikan DPRD," tukasnya. (Baca: Dipanggil DPRD, Camat Kebayoran Baru Tunda SP2 untuk Warga Lauser)
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memanggil Camat Kebayoran Baru, Jaksel untuk berdiskusi dengan warga Lauser RT08/08, Kebayoran Baru, Jaksel terkait penggusuran. Setelah dipanggil DPRD, akhirnya Camat Kebayoran Baru menunda perbitan SP2.
Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim mengatakan, dia dipanggil ke DPRD DKI Jakarta untuk membicarakan rencana penggusuran warga Lauser dan penerbitan surat peringatan penggusuran. Pembicaraan itu juga dilakukan dengan perwakilan warga Lauser.
"Hasilnya, hari ini tak ada SP2. Ini akan kami bicarakan dahulu dengan Pak Wali Kota Jaksel. Selanjutnya bagaimana, saya tunggu atensi dari Pak Wali," ujarnya pada Sindonews.
(mhd)