Pelaku Tewas, Polisi Tutup Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Jum'at, 06 Mei 2016 - 18:53 WIB
Pelaku Tewas, Polisi...
Pelaku Tewas, Polisi Tutup Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
A A A
BLITAR - Polres Blitar akhirnya menutup kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Sebab Yudianto, 45 pelaku pembunuhan yang juga pengontrak rumah dipastikan telah meninggal dunia. "Kasus kita hentikan karena pelaku telah meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Lahuri, Jumat 6 Mei 2016.

Katiyem (47) dan Indah Nursanti (18) warga Dusun Tuwuhrejo Desa/Kecamatan Kesamben ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakan Yudianto Rabu 4 Mei 2016.

Bagian muka dan kepala ibu dan anak itu terluka parah akibat hantaman benda tumpul. Katiyem dalam posisi telentang di atas kursi ruang tamu dengan sebelah kaki menjuntai ke bawah.

Mukanya hancur dan nyaris sulit dikenali. Tidak jauh terlihat jasad Indah telungkup di atas lantai dengan kepala bersimbah darah.

Jasad keduanya sudah membusuk. Kematian dipastikan terjadi lebih dari sehari. Bau tidak sedap juga yang memaksa warga mendobrak pintu rumah kontrakan yang dalam keadaan kosong saat warga berdatangan.

Yudianto duda dua anak itu tercatat sebagai warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Yudi yang bekerja sebagai tukang servis elektronik baru sekitar setahun mengontrak rumah milik Suloyo (78), warga setempat.

Menurut Lahuri kasus pembunuhan ini bermotifkan asmara. Yudi berniat menikahi Indah yang berstatus sebagai pelajar SMAN di Kota Blitar.

Hal itu merujuk penemuan kertas di dalam pakaian dalam korban. Tulisan tangan pelaku itu intinya curhat sudah membiayai kebutuhan korban selama delapan bulan dan kesepakatan sedia dinikahi setelah lulus.

Namun ternyata Indah menolak dan itu membuat pelaku nekat menghabisi nyawa keduanya. "Antara pelaku dan korban sudah saling kenal," terang Lahuri.

Usai menghabisi korban, Yudi pergi ke wilayah Kecamatan Nglegok rumah orang tuanya. Dari keterangan pihak keluarga Yudi meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan sakit perut.

Dari informasi yang dihimpun waktu kematian Yudi hanya terhitung beberapa jam usai membantai Katiyem dan Indah. Lahuri menegaskan bahwa kematian Yudianto secara otomatis menghentikan proses hukum yang berjalan.

Sebab Yudi merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kesamben itu. "Kasus dinyatakan berhenti. Karena pelaku telah meninggal dunia," pungkasnya.

Sementara dalam proses autopsi jenazah kedua korban, Polres Blitar melibatkan tenaga medis dari RSU Bhayangkara. "Usai diautopsi jenazah korban langsung dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan," ujar Kapolsek Kesamben AKP Hartomo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)