Polisi Sudah Ketahui Persembunyian Dua Buronan Pemerkosa Yuyun

Kamis, 05 Mei 2016 - 12:35 WIB
Polisi Sudah Ketahui...
Polisi Sudah Ketahui Persembunyian Dua Buronan Pemerkosa Yuyun
A A A
REJANG LEBONG - Kepolisian Resort Rejang Lebong Bengkulu terus memburu dua tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan siswi SMP di kecamatan Padang Ulak Tanding Rejang Lebong yang masih buron. Tujuh orang dari empat belas tersangka telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Curup, sementara lima lainnya yang berusia diatas 17 tahun dalam tahap pemberkasan untuk segera disidangkan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto menyatakan, polisi terus memburu dua tersangka yang hingga kini masih buron. "Kemungkinan besar dalam waktu dekat akan segera ditangkap. Kami sudah ketahui persembunyian keduanya," katanya kepada wartawan, Kamis (5/5/2016).

Sebelum nya polisi telah menangkap 12 tersangka dan telah membagi dalam dua katagori tersangka. Pertama yang masih di bawah usia 17 tahun sebanyak tujuh orang dan usia di atas 17 tahun lima orang.

Tujuh tersangka yang masih dibawah umur telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Curup, masing masing dituntut 10 tahun penjara. Sementara lima tersangka lainnya dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8219 seconds (0.1#10.140)