Mensos Minta Wajah Pemerkosa Yuyun Dipublikasikan

Kamis, 05 Mei 2016 - 00:58 WIB
Mensos Minta Wajah Pemerkosa...
Mensos Minta Wajah Pemerkosa Yuyun Dipublikasikan
A A A
GORONTALO - Kisah pilu Yuyun bocah perempuan asal Bengkulu yang diperkosa hingga tewas oleh 14 pemuda mengundang keprihatinan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurut Khofifah sudah saatnya ada hukuman sosial bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak dengan cara mempublikasikan wajah pelaku ke publik.

Hal ini disampaikan Mensos disela-sela melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, Rabu (4/5/2016). Mensos juga meminta para pelaku pemerkosaan terhadap Yuyun dan juga pelaku-pelaku kejahatan seksual terhadap anak lainnya mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Namun Khofifah menyayangkan meski dalam regulasi sudah ada sanksi maksimun namun sering kali tidak digunakan hakim dalam mengambil keputusan terhadap kasus-kasus pemerkosaan.

Jadi menurutnya sudah saatnya hukuman sosial dengan cara mempublikasikan wajah pelaku pemerkosaan terhadap anak ke khalayak diterapkan di Indonesia. Hukuman sosial tersebut sudah dilakukan di berbagai negara termasuk menyebar foto pelaku di media sosial.

Model hukuman sosial seperti itu menurut Mensos akan membuat pelaku jera karena pelaku akan berfikir lagi untuk berbuat kejahatan. Karena bukan hanya dia yang menanggung malu tapi juga seluruh kerabat dan keluarganya.

“Jika hukuman sosial ini diterapkan akan bisa mencegah terjadinya pemerkosaan terhadap anak-anak di Indonesia,” timpalnya.

Sementara itu terkait hukum kebiri yang pernah diwacanakan sebelumnya menurut Khofifah sudah ada tim penyusun Perpu yang terdiri dari Jaksa Agung, Kapolri dan Kemenkumham.

“Kekerasan-kekerasan terhadap anak yang masih muncul membutuhkan turun tangan dari semua institusi dan yang paling penting menurutnya adalah menjauhkan minuman keras dan narkoba yang menjadi racun utama bagi perkembangan anak-anak karena jadi pemicu ketidakstabilan emosi,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)