Bawa Sabu 12 Kg, BNN Gelandang Dua WNA China

Rabu, 04 Mei 2016 - 11:51 WIB
Bawa Sabu 12 Kg, BNN...
Bawa Sabu 12 Kg, BNN Gelandang Dua WNA China
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat pelaku peredaran sabu jaringan internasional. Dari tangan keempat pelaku disita 12 kg sabu.

Para pelaku yang diringkus yakni, dua WNA China, LY (35) dan LC (32). Serta dua WNI yakni TS (61) dan A (32). Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12.307 gram.

Mereka dibekuk di depan salah satu rumah sakit di Jalan Pluit Raya No 2 RT21/RW 08 Penjaringan, Jakarta Utara, pada 23 April 2016 lalu.
Buwas melanjutkan, barang bukti sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke 12 plastik alumunium dan dibawa dengan sebuah tas.

Selain itu, petugas juga menyita 3,8 gram ganja dan dua butir ekstasi seberat 0,8 gram dari hasil penggeledahan di rumah tersangka A di Jalan Katamaran Indah 5 No.1F PlK, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka LC mengaku bahwa barang bukti sabu milik temannya Mr Ko. LC diminta oleh Mr.Ko untuk datang ke Indonesia dengan iming-iming ditawari pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp800.000/hari," jelas pria yang akrab disapa Buwas ini di Gedung BNN, Rabu (4/5/2016).

Setelah mendapatkan tawaran tersebut, LC kemudian mengajak LY untuk datang ke Indonesia karena LY sudah pernah tiga kali datang ke Indonesia sebelumnya. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu 20 April 2016 lalu sekitar pukul 21.30 WIB keduanya dijemput oleh seorang lelaki tak dikenal dan dibawa ke hotel di Pluit, Jakarta Utara.

"Keesokan harinya LC diminta oleh Mr.Ko untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap," lanjutnya.

Kemudian pada hari Sabtu 23 April 2016 sekira pukul 11.30 WIB tersangka TS menelpon LC dan membuat janji untuk melakukan serah terima barang. Hingga akhirnya sekira pukul 12.30 WIB tersangka LC bersama LY yang berada di depan RS Atma Jaya bertemu dengan tersangka TS dan A.

"Pada saat tersangka memasukan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plasik berisi sabu itu kemudian anggota melakukan penangkapan," jelasnya.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp100.000.000 dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya.

"Atas penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah menyelamatkan 61.535 orang pengguna narkoba di lndonesia," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
28 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved