Bawa Sabu 12 Kg, BNN Gelandang Dua WNA China

Rabu, 04 Mei 2016 - 11:51 WIB
Bawa Sabu 12 Kg, BNN...
Bawa Sabu 12 Kg, BNN Gelandang Dua WNA China
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat pelaku peredaran sabu jaringan internasional. Dari tangan keempat pelaku disita 12 kg sabu.

Para pelaku yang diringkus yakni, dua WNA China, LY (35) dan LC (32). Serta dua WNI yakni TS (61) dan A (32). Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12.307 gram.

Mereka dibekuk di depan salah satu rumah sakit di Jalan Pluit Raya No 2 RT21/RW 08 Penjaringan, Jakarta Utara, pada 23 April 2016 lalu.
Buwas melanjutkan, barang bukti sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke 12 plastik alumunium dan dibawa dengan sebuah tas.

Selain itu, petugas juga menyita 3,8 gram ganja dan dua butir ekstasi seberat 0,8 gram dari hasil penggeledahan di rumah tersangka A di Jalan Katamaran Indah 5 No.1F PlK, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka LC mengaku bahwa barang bukti sabu milik temannya Mr Ko. LC diminta oleh Mr.Ko untuk datang ke Indonesia dengan iming-iming ditawari pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp800.000/hari," jelas pria yang akrab disapa Buwas ini di Gedung BNN, Rabu (4/5/2016).

Setelah mendapatkan tawaran tersebut, LC kemudian mengajak LY untuk datang ke Indonesia karena LY sudah pernah tiga kali datang ke Indonesia sebelumnya. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu 20 April 2016 lalu sekitar pukul 21.30 WIB keduanya dijemput oleh seorang lelaki tak dikenal dan dibawa ke hotel di Pluit, Jakarta Utara.

"Keesokan harinya LC diminta oleh Mr.Ko untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap," lanjutnya.

Kemudian pada hari Sabtu 23 April 2016 sekira pukul 11.30 WIB tersangka TS menelpon LC dan membuat janji untuk melakukan serah terima barang. Hingga akhirnya sekira pukul 12.30 WIB tersangka LC bersama LY yang berada di depan RS Atma Jaya bertemu dengan tersangka TS dan A.

"Pada saat tersangka memasukan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plasik berisi sabu itu kemudian anggota melakukan penangkapan," jelasnya.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp100.000.000 dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya.

"Atas penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah menyelamatkan 61.535 orang pengguna narkoba di lndonesia," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved