Segera Sahkan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Selasa, 03 Mei 2016 - 20:39 WIB
Segera Sahkan Hukuman...
Segera Sahkan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP di Bengkulu, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, tindak kekerasan seksual yang menimpa Yuyun di Bengkulu disebabkan mudahnya masyarakat mendapatkan minumal beralkohol.

"Peredaran minuman beralkohol harus segera diberantas," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Di kesempatan yang sama, Asrorun Niam meminta agar pemerintah segera mengesahkan hukuman kebiri bagi para pelaku tindak kekerasan seksual sebagai upaya menekan kejahatan tersebut.

Walaupun sebagian pelaku kekerasan seksual terhadap Yuyun masih di bawah umur, Asrorun tetap meminta para pelaku untuk dihukum berat agar dapat memberikan efek jera.

"Tindak kekerasan apalagi tindak kejahatan seksual tindak dibenarkan oleh hukum, siapa pun itu termasuk anak-anak. Akan tetapi jika ada anak terjerat hukum maka ada langkah-langkah hukum penanganannya," ujar Asrorun.

Seperti diketahui, sebanyak 14 orang telah melakukan tindak kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Yuyun di Bengkulu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum dengan ancaman tiga hari kurungan. (Baca juga: Dua Pemerkosa Yuyun Diburu Polisi).
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
15 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved