Resahkan Wajib Pajak, 11 Calo Samsat Ditangkap

Selasa, 03 Mei 2016 - 11:56 WIB
Resahkan Wajib Pajak,...
Resahkan Wajib Pajak, 11 Calo Samsat Ditangkap
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 calo yang kerap beroperasi di Kantor Samsat Jakarta Timur terjaring razia polisi. Belasan calo ini ditangkap petugas lantaran meresahkan wajib pajak di Kantor Samsat tersebut.

Kepala Unit Samsat Jakarta Timur AKP Beddy Suwendi mengatakan, penangkapan terhadap 11 calo ini merupakan respons dari banyaknya keluhan masyarakat yang terusik dengan aksi para calo tersebut.
"Dari 11 orang ini, sembilan berjenis kelamin pria dan dua wanita. Kebanyakan dari mereka mengaku bekerja sendiri, kami masih telusuri soal adanya jaringan dalam praktik percaloan ini,'' kata Beddy kepada wartawan, Selasa (3/4/2016) .

Beddy melanjutkan, para calo menetapkan tarif sebesar Rp30.000 setiap membantu warga mengurus SIM atau STNK. Agar tak ketahuan petugas, kebanyakan para calo menyamar menjadi tukang koran, pedagang bahkan biro jasa.

Mereka bahkan mengaku mengenal beberapa anggota polisi Samsat yang bisa mengurus segala keperluan. Beddy menuturkan, Samsat Jakarta Timur harus steril dari para calo.

"Saya berharap masyarakat memercayakan pengurusan surat kendaraan melalui jalur resmi, bukan lewat calo. Kami juga sudah memasang pengumuman peringatan agar masyarakat tidak menggunakan calo," lanjutnya

Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas setiap calo yang masih berkeliaran di Samsat Jakarta Timur. "Sudah ada tim khusus yang setiap hari akan menangkap dan membersihkan para calo yang kebanyakan sudah berumur itu," tuturnya.

Sementara itu, Santi (51) seorang janda beranak tiga menangis di kantor Samsat karena kedapatan sedang melakukan praktik ilegal. Santi mengaku, sudah menjadi calo sejak setahun belakangan ini. Alasannya, usaha biro jasa STNK yang dirintisnya setahun belakangan bangkrut lantaran sepi peminat.

"Sedangkan dua anak saya masih sekolah dan perlu biaya. Ya terpaksa lah saya kerja beginian," kata Santi. Santi berujar dirinya menjadi calo lantaran tingginya permintaan dan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang membuatnya dengan leluasa menjadi calo.
(whb)
Berita Terkait
Warga Pastikan tetap...
Warga Pastikan tetap Jaga Prokes Urus SIM dan STNK di Kantor Satlantas Jaktim
Asyik, Perpanjang STNK...
Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja
Cegah Praktik Calo,...
Cegah Praktik Calo, Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo Razia Area Satpas SIM
Kanit SIM Polres Jakarta...
Kanit SIM Polres Jakarta Pusat Pastikan Tak Ada Calo untuk Perpanjangan SIM
Calo SIM Menjamur, Satlantas...
Calo SIM Menjamur, Satlantas Polres Depok Gandeng Satreskrim
Urus SIM dan STNK Wajib...
Urus SIM dan STNK Wajib BPJS Kesehatan Mulai 1 Maret, Dirut Ghufron: Tidak Betul
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
1 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
8 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
8 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved