Anggota Polda Riau Ditangkap Polisi Maritim Malaysia
A
A
A
PEKANBARU - Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Bripka RK ditangkap aparat keamanan laut Malaysia. RK ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APMM) karena diduga melakukan pemerasan terhadap nelayan Malaysia.
Berdasarkan informasi yang beredar, APMM menemukan uang sebanyak 10.000 ringgit dari tangan Bripka RK. Uang itu diduga berasal dari nelayan Malaysia yang disebut-sebut melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di perbatasan Malaysia-Indonesia.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Supriyanto mengatakan belum dapat memastikan karena belum memeriksa yang bersangkutan.
Sampai kini Polda Riau masih menunggu hasil pemeriksaan APMM terhadap Bripka RK. "Terkait dugaan pemerasan, kami belum bisa menyimpulkan hal itu karena yang melakukan pemeriksaan adalah APMM," kata Supriyanto, Minggu 1 Mei 2016.
Polda Riau baru mengetahui kebenaran informasi itu setelah APMM menyerahkan Bripkan RK. "Kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota karena sedang ditangani APMM termasuk uang 10.000 ringgit tersebut," ujarnya.
Diketahui, Bripka RK diitangkap pihak keamanan laut Malaysia saat sedang melakukan patroli di perbatasan antara laut Malaysia dan perairan Bengkalis, Riau. Bripka RK masuk ke perairan Malaysia lantaran mengejar nelayan yang melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan.
Namun ternyata, kapal yang dinaikan Bripka RK masuk ke Malaysia. Selain Bripka RK, tiga warga juga ikut ditangkap APMM.
Berdasarkan informasi yang beredar, APMM menemukan uang sebanyak 10.000 ringgit dari tangan Bripka RK. Uang itu diduga berasal dari nelayan Malaysia yang disebut-sebut melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di perbatasan Malaysia-Indonesia.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Supriyanto mengatakan belum dapat memastikan karena belum memeriksa yang bersangkutan.
Sampai kini Polda Riau masih menunggu hasil pemeriksaan APMM terhadap Bripka RK. "Terkait dugaan pemerasan, kami belum bisa menyimpulkan hal itu karena yang melakukan pemeriksaan adalah APMM," kata Supriyanto, Minggu 1 Mei 2016.
Polda Riau baru mengetahui kebenaran informasi itu setelah APMM menyerahkan Bripkan RK. "Kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota karena sedang ditangani APMM termasuk uang 10.000 ringgit tersebut," ujarnya.
Diketahui, Bripka RK diitangkap pihak keamanan laut Malaysia saat sedang melakukan patroli di perbatasan antara laut Malaysia dan perairan Bengkalis, Riau. Bripka RK masuk ke perairan Malaysia lantaran mengejar nelayan yang melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan.
Namun ternyata, kapal yang dinaikan Bripka RK masuk ke Malaysia. Selain Bripka RK, tiga warga juga ikut ditangkap APMM.
(dam)