Diancam Video Pornonya Disebar, Cewek Manado Rela 20 Kali Ditiduri
A
A
A
MANADO - Bunga wanita cantik asal Manado rela ditiduri mantan pacarnya EA alias Eldy (19) sebanyak 20 kali karena diancam video porno yang pernah dibuat saat pacaran akan disebar. Berdasarkan laporan korban di SPKT Polresta Manado menerangkan, saat putus pelaku warga Kelurahan Teling Atas Manado ini sering mengancam video porno yang pernah mereka berdua buat akan disebar jika korban menolak berhubungan badan.
Karena tidak tahan dengan kelakuan pelaku yang telah menidurinya 20 kali setelah putus, korban pun langsung membuat laporan di Polresta Manado, Jumat (29/4/2016).
Tanpa tunggu lama, Tim Paniki Polresta Manado langsung menjemput pelaku di rumahnya yang ada di Kelurahan Teling Atas Manado. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Pelaku mengakui perbuatan kepada mantan pacarnya itu. Dirinya mengaku, pembuatan video porno dibuat saat pacaran dan disimpan di salah satu memori. "Tapi saat ini video telah dihapus sudah tidak ada di memori," ujar dia saat berada di Mapolresta Manado.
Dia pun mengaku, saat putus sudah sebanyak 20 kali bersetubuh dengan korban di rumahnya dan di tempat lain. Sering bersetubuh karena masih sayang kepada korban. "Sekitar 20 kali saya lakukan persetubuhan dengan korban," ujar dia kepada petugas.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Marsidi.
Karena tidak tahan dengan kelakuan pelaku yang telah menidurinya 20 kali setelah putus, korban pun langsung membuat laporan di Polresta Manado, Jumat (29/4/2016).
Tanpa tunggu lama, Tim Paniki Polresta Manado langsung menjemput pelaku di rumahnya yang ada di Kelurahan Teling Atas Manado. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Pelaku mengakui perbuatan kepada mantan pacarnya itu. Dirinya mengaku, pembuatan video porno dibuat saat pacaran dan disimpan di salah satu memori. "Tapi saat ini video telah dihapus sudah tidak ada di memori," ujar dia saat berada di Mapolresta Manado.
Dia pun mengaku, saat putus sudah sebanyak 20 kali bersetubuh dengan korban di rumahnya dan di tempat lain. Sering bersetubuh karena masih sayang kepada korban. "Sekitar 20 kali saya lakukan persetubuhan dengan korban," ujar dia kepada petugas.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Marsidi.
(sms)