Tawarkan ABG Cantik Seharga Rp1,5 Juta Mucikari Dibekuk

Kamis, 28 April 2016 - 21:55 WIB
Tawarkan ABG Cantik...
Tawarkan ABG Cantik Seharga Rp1,5 Juta Mucikari Dibekuk
A A A
PALEMBANG - Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang membongkar prostitusi melalui pesan Black Berry Messenger (BBM) yang menyediakan wanita belia (ABG) dengan tarif Rp1,5 juta dalam sekali kencan.

Hasilnya DE (22) dan IM (18) dibekuk aparat lantaran menjadi mucikari yang menawarkan perempuan muda kepada lelaki hidung belang.

Ironisnya, salah seorang pelaku yakni IM merupakan pelajar yang duduk dibangku kelas XII di salah satu SMA di Kota Palembang. Sementara DE merupakan seorang penyanyi di sebuah kafe di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Tidak hanya kedua mucikari tersebut, polisi juga mengamankan korban berinisial ED yang diketahui tercatat sebagai mahasiswi. Selain itu, uang tunai senilai Rp1,9 juta serta 3 unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi, turut disita petugas sebagai barang bukti.

Dari pengakuan DE di Polresta Palembang, profesi sebagai mucikari yang digelutinya berawal saat dirinya berkenalan dengan seseorang berinisial DK (DPO) melalui pesan di BBM. Melalui perkenalan tersebut, terjadilah komunikasi antara keduanya.

"Saru kenal sama DK. Setelah berkenalan, kami sering ngobrol. Beberapa hari kemudian, dia bilang jika dia memiliki stok perempuan yang siap menemani pria hidung belang," kata DE yang tercatat sebagai warga Jalan Demang Lebar Daun ini, Kamis (28/4/2016).

Setelah obrolan itu, rupanya ada pelanggan yang sedang mencari menghubungi tersangka DE. Saat itu DE teringat dengan DK dan langsung menghubunginya. Namun rupanya, saat itu semua perempuan penghibur milik DK sedang melayani tamu lain.

"DK pun memberikan kontak BD. Kami pun berkenalan dan BD menyanggupi untuk menyediakan perempuan untuk pelanggan saya," ungkapnya.

Setelah sepakat, sambung DE, mereka sepakat untuk bertemu dengan pelanggan tersebut. Saat itu, DE dan BD mengajak korban ED ke sebuah hotel untuk melayani pelanggan tersebut dengan harga short time Rp1,5 juta.

"Sampai di sana setelah kami dapat uang Rp1,9 juta. Rencananya Rp400 ribu sebagai upahnya, mau saya bagi dua dengan BD. Tapi, Tiba-tiba kami ditangkap dan dibawa ke Polresta Palembang. Saya baru pertama kali melakukan ini," ujarnya.

Sementara itu, BD pelajar SMA kelas IX di Palembang ini, perbuatan sebagai mucikari baru kali pertamanya dia lakukan.

“DE menghubungi saya. Dia minta carikan cewek untuk pelanggannya. Setelah itu langsung aku telpon DK (DPO) untuk minta cewek itu,” aku BD.

BD mengatakan, DK merupakan teman akrabnya. Menurutnya, DK memang dikenal suka menyiapkan perempuan muda baik dari kalangan pelajar SMA maupun mahasiswi.

“Saya cuma mengantar saja, upahnya Rp 400 ribu. Yang punya cewek itu DK,” ungkap pelajar ini.

Sedangka, korban ED, ketika dibincangi sejumlah awak media, enggan menjawab pertanyaan. Bahkan, ED hanya bisa menutupi wajah dengan kedua tangannya karena malu.

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan penangkapan terhadap kedua mucikari berawal dari informasi akan adanya transaksi perdagangan manusia. Kemudian langsung tindaklanjuti dan berhasil mengamkan mereka.

"Akibat ulahnya, kedua tersangka ini terancam bakal dijerat Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang atau Pasal 296 KHUP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun," tutup Maruly.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)