Polisi Berusaha Kumpulkan Pengikut Nabi Palsu dari Bangkalan
A
A
A
BANGKALAN - Polres Bangkalan terus berusaha mengumpulkan semua pengikut Nur Tajib (40), pengaku palsu. Setelah itu, Nur Tajib diberi kesempatan untuk menyampaikan pada pengikut bahwa ajarannya sesat.
Hal tersebut dilakukan supaya semua pengikut Nur Tajib bertaubat secara bersama-sama. Pria asal Desa Patereman, Kecamatan Modung ini mempunyai pengikut sekitar 30 orang. Rencananya para pengikut Nur Tajib akan dikumpulkan di polres hari ini.
"Kami juga akan mengundang MUI dan Kemenag untuk menyaksikan para pengikut Nur Tajib bertaubat," terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Kamis (28/4/2016).
Menurut Bidaruddin, pengumpulan para pengikut Nur Tajib perlu dilakukan. Sebab, selama ini mereka mendapat ajaran sesat dari Nur Tajib, sehingga perlu diluruskan kembali pada jalan yang benar.
"Nanti Nur Tajib diberi kesempatan untuk menyampaikan jika ajarannya salah. Kemudian mereka akan bertaubat secara bersama-sama," ungkapnya.
Disinggung soal status hukum Nur Tajib, Bidaruddin mengaku polisi masih menghentikan proses hukum untuk sementara.
Pasalnya, usai dilakukan konseling, Nur Tajib menyatakan bertaubat. Tetapi tetap dalam pengawasan petugas. "Dia (Nur Tajib) masih berada di polres. Ini sesuai permintaan dari keluarganya agar tetap ditahan," pungkasnya.
Hal tersebut dilakukan supaya semua pengikut Nur Tajib bertaubat secara bersama-sama. Pria asal Desa Patereman, Kecamatan Modung ini mempunyai pengikut sekitar 30 orang. Rencananya para pengikut Nur Tajib akan dikumpulkan di polres hari ini.
"Kami juga akan mengundang MUI dan Kemenag untuk menyaksikan para pengikut Nur Tajib bertaubat," terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Kamis (28/4/2016).
Menurut Bidaruddin, pengumpulan para pengikut Nur Tajib perlu dilakukan. Sebab, selama ini mereka mendapat ajaran sesat dari Nur Tajib, sehingga perlu diluruskan kembali pada jalan yang benar.
"Nanti Nur Tajib diberi kesempatan untuk menyampaikan jika ajarannya salah. Kemudian mereka akan bertaubat secara bersama-sama," ungkapnya.
Disinggung soal status hukum Nur Tajib, Bidaruddin mengaku polisi masih menghentikan proses hukum untuk sementara.
Pasalnya, usai dilakukan konseling, Nur Tajib menyatakan bertaubat. Tetapi tetap dalam pengawasan petugas. "Dia (Nur Tajib) masih berada di polres. Ini sesuai permintaan dari keluarganya agar tetap ditahan," pungkasnya.
(nag)