7 Napi Asing Lapas Kerobokan Juga Dipindahkan ke Lapas Madiun

Rabu, 27 April 2016 - 10:35 WIB
7 Napi Asing Lapas Kerobokan Juga Dipindahkan ke Lapas Madiun
7 Napi Asing Lapas Kerobokan Juga Dipindahkan ke Lapas Madiun
A A A
MANGUPURA - Sebanyak 63 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4/2016) dini hari. Dari 63 orang tersebut, tujuh di antaranya napi asing.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putra Surya Atmaja, napi asing yang dipindahkan itu adalah Michael William Czugaj (anggota Bali Nine, warga Australia), Mohsen Mohammadi Argasi, Alireza Sabarhanlo, Masoud Soltani Nabizadeh, Rouhollah Serish Abadi, Daryous Omid Ali, dan Shabdazi.

"Keenam orang itu asal dari Iran dan satunya anggota Bali Nine. Dari tujuh napi itu semuanya tersandung kasus narkoba. Mereka mendapatkan hukuman penjara seumur hidup," ungkapnya.

Para napi asing di Lapas Kerobokan itu juga dipindahkan karena diduga sering memakai narkoba dan kerap kali membuat onar. "Makanya mereka kami pindahkan ke Lapas Madiun," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)