2 Pemuda Mengaku Diculik dan Disiksa Polisi saat Demo
A
A
A
PASURUAN - Dua pemuda di Pasuruan, Jawa Timur MI dan AB mengaku diculik aparat kepolisian di tengah-tengah aksi unjuk rasa buruh di depan perusahaan kaleng ikan PT Aneka Tuna Indonesia, Senin (25/4/2016). Mereka mengaku diintimidasi dan disiksa dalam kondisi tangan terborgol hingga kasusnya dilaporkan ke Mapolres Pasuruan.
Dengan membawa rekaman video dua pemuda ini melaporkan kejadian aksi penculikan dan penyiksaan di PT Aneka Tuna Indonesia, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ke Mapolres Pasuruan, Senin (25/4/2016).
Kejadian bermula saat dua pemuda warga Desa Karangrejo ini berada di tengah-tengah pendemo di pintu perusahaan pengalengan ikan eksport ke Jepang tersebut. Para pendemo menuntut 18 buruh yang di PHK sepihak oleh menejemen dipekerjakan kembali.
Namun kemudian MI langsung diamankan ke dalam perusahaan oleh Kompol Fr beserta anggota Jantanras Polda Jatim yang diduga didatangkan pihak manajemen untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Lalu MI ketua karang taruna desa setempat ini dipukuli di kepala, wajah dan perut dalam kondisi dua tangan diborgol oleh anggota polisi mengenakan pakaian sipil. MI mengaku bahkan sempat ditodong senjatanya oleh oknum polisi tersebut.
Padahal korban saat itu tak ikut unjuk rasa karena posisinya sedang menata kendaraan roda dua milik pengunjuk rasa untuk menghindari kemacetan di ruas jalan Surabaya-Malang.
Berbeda dengan AB saat berusaha memasuki pintu masuk langsung disekap hingga dianiaya oleh aparat Jatanras hingga mengalami luka memar di leher dan dahi dengan dalam keadaan dua tangan terborgol.
Beberapa jam kemudian mereka dilepas buser Polda dengan kondisinya trauma setelah proses negoisasi cukup alot sehingga kasusnya diadukan ke Mapolres Pasuruan.
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Yudi Prastiyo menjelaskan, laporan dua korban diterima untuk dilakukan pengusutan kasus tersebut. Meski begitu bila dilihat dari video tersebut unsur buktinya lemah jika memang petugas melakukan penculikan.
Dengan membawa rekaman video dua pemuda ini melaporkan kejadian aksi penculikan dan penyiksaan di PT Aneka Tuna Indonesia, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ke Mapolres Pasuruan, Senin (25/4/2016).
Kejadian bermula saat dua pemuda warga Desa Karangrejo ini berada di tengah-tengah pendemo di pintu perusahaan pengalengan ikan eksport ke Jepang tersebut. Para pendemo menuntut 18 buruh yang di PHK sepihak oleh menejemen dipekerjakan kembali.
Namun kemudian MI langsung diamankan ke dalam perusahaan oleh Kompol Fr beserta anggota Jantanras Polda Jatim yang diduga didatangkan pihak manajemen untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Lalu MI ketua karang taruna desa setempat ini dipukuli di kepala, wajah dan perut dalam kondisi dua tangan diborgol oleh anggota polisi mengenakan pakaian sipil. MI mengaku bahkan sempat ditodong senjatanya oleh oknum polisi tersebut.
Padahal korban saat itu tak ikut unjuk rasa karena posisinya sedang menata kendaraan roda dua milik pengunjuk rasa untuk menghindari kemacetan di ruas jalan Surabaya-Malang.
Berbeda dengan AB saat berusaha memasuki pintu masuk langsung disekap hingga dianiaya oleh aparat Jatanras hingga mengalami luka memar di leher dan dahi dengan dalam keadaan dua tangan terborgol.
Beberapa jam kemudian mereka dilepas buser Polda dengan kondisinya trauma setelah proses negoisasi cukup alot sehingga kasusnya diadukan ke Mapolres Pasuruan.
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Yudi Prastiyo menjelaskan, laporan dua korban diterima untuk dilakukan pengusutan kasus tersebut. Meski begitu bila dilihat dari video tersebut unsur buktinya lemah jika memang petugas melakukan penculikan.
(sms)