Pesta Sabu, Dandim Makassar Segera Jalani Persidangan Militer
A
A
A
MAKASSAR - Komandan Distrik Militer (Kodim) 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan rekannya, Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) VII Wirabuana Letkol Inf Budi Iman Santoso, segera menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Hal itu setelah keduanya tuntas menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana, sejak terjaring razia saat pesta narkoba di ruang karaoke lantai 12, Hotel D'Maleo Makassar, 6 April lalu. Keduanya diciduk saat bersama lima warga sipil lainnya, masing-masing Nasri, Bimang, Aswar, Uci dan Risky.
Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan, proses pemeriksaan oleh Pomdam terhadap Jefry maupun Budi sudah tuntas. Selanjutnya, berkas pemeriksaan dan proses hukum yang dijalani dua bawahannya sudah dialihkan kepada Pengadilan Militer.
Meski demikian, belum diketahui kapan jadwal persidangan terhadap dua perwira menengah itu dimulai. Agus juga mengaku belum memperoleh informasi lokasi Pengadilan Militer yang akan digunakan untuk mengadili keduanya.
"Saya tidak tahu kapan, karena itu ranahnya dan kewenangan pada mereka (Pengadilan Militer). Pemeriksa sudah selesai. Hasil kita tunggu di pengadilan, kita hargai hukum. Itu akan terbuka. mudah-mudahan secepatnya, kita berharap agar cepat selesai," ujar di Gedung Pertemuan Wirabuana, Minggu (24/4/2016).
Selain itu, menurut Agus, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sudah menunjuk pejabat yang menggantikan Jefry sebagai Dandim 1408/BS Makassar. Namun, pelantikan pejabat baru itu akan dilakukan sekitar dua pekan mendatang lantaran masih menunggu beberapa persiapan pengangkatan.
Agus enggan membocorkan nama yang bakal menggantikan Jefry sebagai Dandim 1408/BS Makassar itu.
"Kalau namanya nantilah, yang jelas sudah ada yang ditunjuk, dua minggu lagi kita lantik, dari Mabesad," ujar suami Bella Saphira itu.
Berbeda dengan Jefry, jabatan Budi yang selama ini ditinggalkan pascaikut terjaring dan positif mengonsumsi narkoba, resmi dipegang Letkol Inf Afridas, yang sebelumnya menjabat Kepala Sandi Daerah Militer (Kasandidam) VII Wirabuana.
Afridas dilantik bersamaan dengan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah jabatan lain seperti Aslog Kasdam VII/Wirabuana Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, digantikan Kolonel Czi Rachmat Setiawan, Dandenintel Letkol Chb Dwi Agus Riyanto digantikan Mayor Inf M Imasfy, dan Dandenzipur 4 Mayor Czi Alid Setiawan digantikan Kapten Czi Ibnu Muntaha.
Selain itu, juga penyerahan jabatan Komandan Resort Militer (Danrem) 142/Tatag, Parepare yang dipegang Kolonel Inf Syafruddin. Dan pengangkatan pejabat baru, Kolonel Inf Thevi Angandowa Zebua yang menjabat Asops Kasdam VII/Wirabuana.
"Ini sekaligus melantik pejabat Kapuskodal Ops yang baru menggantikan Letkol Budi yang saat ini masih proses hukum. Pejabat yang lama saya ambil alih, sekarang saya serahkan ke pejabat yang baru untuk menjalankan tugas dan fungsinya," jelas Agus.
Hal itu setelah keduanya tuntas menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana, sejak terjaring razia saat pesta narkoba di ruang karaoke lantai 12, Hotel D'Maleo Makassar, 6 April lalu. Keduanya diciduk saat bersama lima warga sipil lainnya, masing-masing Nasri, Bimang, Aswar, Uci dan Risky.
Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan, proses pemeriksaan oleh Pomdam terhadap Jefry maupun Budi sudah tuntas. Selanjutnya, berkas pemeriksaan dan proses hukum yang dijalani dua bawahannya sudah dialihkan kepada Pengadilan Militer.
Meski demikian, belum diketahui kapan jadwal persidangan terhadap dua perwira menengah itu dimulai. Agus juga mengaku belum memperoleh informasi lokasi Pengadilan Militer yang akan digunakan untuk mengadili keduanya.
"Saya tidak tahu kapan, karena itu ranahnya dan kewenangan pada mereka (Pengadilan Militer). Pemeriksa sudah selesai. Hasil kita tunggu di pengadilan, kita hargai hukum. Itu akan terbuka. mudah-mudahan secepatnya, kita berharap agar cepat selesai," ujar di Gedung Pertemuan Wirabuana, Minggu (24/4/2016).
Selain itu, menurut Agus, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sudah menunjuk pejabat yang menggantikan Jefry sebagai Dandim 1408/BS Makassar. Namun, pelantikan pejabat baru itu akan dilakukan sekitar dua pekan mendatang lantaran masih menunggu beberapa persiapan pengangkatan.
Agus enggan membocorkan nama yang bakal menggantikan Jefry sebagai Dandim 1408/BS Makassar itu.
"Kalau namanya nantilah, yang jelas sudah ada yang ditunjuk, dua minggu lagi kita lantik, dari Mabesad," ujar suami Bella Saphira itu.
Berbeda dengan Jefry, jabatan Budi yang selama ini ditinggalkan pascaikut terjaring dan positif mengonsumsi narkoba, resmi dipegang Letkol Inf Afridas, yang sebelumnya menjabat Kepala Sandi Daerah Militer (Kasandidam) VII Wirabuana.
Afridas dilantik bersamaan dengan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah jabatan lain seperti Aslog Kasdam VII/Wirabuana Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, digantikan Kolonel Czi Rachmat Setiawan, Dandenintel Letkol Chb Dwi Agus Riyanto digantikan Mayor Inf M Imasfy, dan Dandenzipur 4 Mayor Czi Alid Setiawan digantikan Kapten Czi Ibnu Muntaha.
Selain itu, juga penyerahan jabatan Komandan Resort Militer (Danrem) 142/Tatag, Parepare yang dipegang Kolonel Inf Syafruddin. Dan pengangkatan pejabat baru, Kolonel Inf Thevi Angandowa Zebua yang menjabat Asops Kasdam VII/Wirabuana.
"Ini sekaligus melantik pejabat Kapuskodal Ops yang baru menggantikan Letkol Budi yang saat ini masih proses hukum. Pejabat yang lama saya ambil alih, sekarang saya serahkan ke pejabat yang baru untuk menjalankan tugas dan fungsinya," jelas Agus.
(zik)