Pedagang Pasar Tradisional Blitar Tolak Pembangunan Pasar Modern
A
A
A
BLITAR - Ratusan pedagang pasar tradisional Ngentak dan Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menolak pembangunan pasar modern.
Mereka khawatir menjamurnya pasar modern akan membunuh mata pencaharian pedagang tradisional. "Kita mendesak pemerintah berani mengambil sikap menghentikan pembangunan pasar modern," tegas Moh Triyanto selaku pendamping para pedagang tradisional Kabupaten Blitar.
Para pedagang beramai ramai mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Sebagaian besar kalangan ibu. Layaknya unjuk rasa mereka berorasi bergantian. Massa mempertanyakan sikap pemerintah sebagai pelindung ekonomi kerakyatan.
Mereka menuding pembiaran berdirinya pasar modern secara liar sama halnya pemerintah sengaja menghabisi pedagang tradisional. "Dan tentunya akan kita lawan dengan sekuat kuatnya," tegas Triyanto.
Dalam kesempatan itu massa juga mendesak pemerintah mengusut dugaan penyimpangan pada proses renovasi pasar Penataran.
Menurut Triyanto pembangunan pasar yang berlokasi di atas tanah eks PTPN XII dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Selain itu ada sejumlah oknum yang diduga telah menyelewengkan dana APBD dan APBN sebesar Rp 14 miliar.
"Masalah ini harus dibongkar dengan sejelas jelasnya," papar Triyanto menambahkan para pedagang telah melaporkan permasalahan ke aparat hukum.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan akan melakukan kroscek ke lapangan. Ia berjanji akan langsung menindaklanjuti jika memang ditemukan unsur pelanggaran.
"Secepatnya kita terjunkan petugas di lapangan. Jika memang terbukti ada persoalan kita akan berkoordinasi dengan institusi terkait," ujarnya. Usai ditemui Ketua Bakesbangpol, para pedagang tradisional langsung membubarkan diri.
Mereka khawatir menjamurnya pasar modern akan membunuh mata pencaharian pedagang tradisional. "Kita mendesak pemerintah berani mengambil sikap menghentikan pembangunan pasar modern," tegas Moh Triyanto selaku pendamping para pedagang tradisional Kabupaten Blitar.
Para pedagang beramai ramai mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Sebagaian besar kalangan ibu. Layaknya unjuk rasa mereka berorasi bergantian. Massa mempertanyakan sikap pemerintah sebagai pelindung ekonomi kerakyatan.
Mereka menuding pembiaran berdirinya pasar modern secara liar sama halnya pemerintah sengaja menghabisi pedagang tradisional. "Dan tentunya akan kita lawan dengan sekuat kuatnya," tegas Triyanto.
Dalam kesempatan itu massa juga mendesak pemerintah mengusut dugaan penyimpangan pada proses renovasi pasar Penataran.
Menurut Triyanto pembangunan pasar yang berlokasi di atas tanah eks PTPN XII dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Selain itu ada sejumlah oknum yang diduga telah menyelewengkan dana APBD dan APBN sebesar Rp 14 miliar.
"Masalah ini harus dibongkar dengan sejelas jelasnya," papar Triyanto menambahkan para pedagang telah melaporkan permasalahan ke aparat hukum.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan akan melakukan kroscek ke lapangan. Ia berjanji akan langsung menindaklanjuti jika memang ditemukan unsur pelanggaran.
"Secepatnya kita terjunkan petugas di lapangan. Jika memang terbukti ada persoalan kita akan berkoordinasi dengan institusi terkait," ujarnya. Usai ditemui Ketua Bakesbangpol, para pedagang tradisional langsung membubarkan diri.
(nag)