Bawa Lari Siswi SMA, Gadis Lesbi Dibekuk Polisi

Kamis, 21 April 2016 - 22:03 WIB
Bawa Lari Siswi SMA, Gadis Lesbi Dibekuk Polisi
Bawa Lari Siswi SMA, Gadis Lesbi Dibekuk Polisi
A A A
MANADO - Polresta Manado membekuk Rifka (19), warga Kecamatan Likupang, Minahasa Utara di salah satu tempat pijat di Manado.

Pasalnya, pelaku yang diduga seorang lesbi itu telah membawah lari anak di bawah umur MSU (16), warga Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, yang masih berstatus pelajar.

Penangkapan tersebut berawal dengan adanya laporan ke Polresta Manado oleh Ibu Korban. Dimana berdasarkan laporan, korban dibawah lari pelaku pada Selasa 12 April 2016 saat korban pulang dari kegiatan tamasya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Manado langsung bergegas mencari korban dan pelaku. Berkat informasi beberapa warga akhirnya Tim Resmob Polresta Manado berhasil membekuk korban dan pelaku disalah satu tepat pijat yang ada di Kelurahan Tikala Ares Manado. Pelaku dan Korban langsung diamankan ke Mapolresta Manado.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka adalah teman dan tidak pernah melakukan hubungan seksual (lesbian). "Belum sempat melakukan itu, hanya sebatas perhatian," ujar pelaku.

Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang membawa lari anak gadis. "Saat ini pelaku sudah kita tahan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7361 seconds (0.1#10.140)