Modus Baru, Pisang Kepok Isi Sabu

Rabu, 20 April 2016 - 23:28 WIB
Modus Baru, Pisang Kepok...
Modus Baru, Pisang Kepok Isi Sabu
A A A
KLATEN - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Klaten menjaring 18 tersangka dalam operasi antinarkoba. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita seberat 4,83 gram. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan modus baru penyimpanan sabu dalam pisang kepok.

Kasatnarkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto mengungkapkan, 11 tersangka dijaring pada operasi Bersinar 21 Maret-19 April, dan tujuh tersangka lainnya terjaring sebelum operasi digelar.

"Total ada 18 tersangka yang kami amankan. Rinciannya, delapan kasus dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu 3,02 gram. Kemudian lima kasus dengan tujuh tersangka dan barang bukti total 1,81 gram," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (20/4/2016).

Belasan tersangka kasus narkoba adalah pengedar dan pemakai. Dari 11 tersangka pada Operasi Bersinar diketahui dua pengedar dan sembilan pemakai. Namun dari sembilan pemakai hanya empat saja yang mendapat rehabilitasi.

Danang menjelaskan, 11 tersangka yang ditangkap termasuk dua PNS lingkungan Pemkab Klaten.

Tertangkapnya 18 tersangka kasus narkoba menguak modus baru dalam peredaran barang haram tersebut. Demi mengelabui aparat dan publik, salah satu tersangka pemakai sekaligus pengedar menggunakan pisang kepok untuk menyimpan narkoba jenis sabu.

Lebih jauh Danang menjelaskan, tersangka PDM (49), warga Dukuh Karangwetan, Desa Pluneng Kecamatan Kebonarum, memasukkan sabu 0,15 gram ke pisang kepok sebagai sarana penyimpanan sebelum diedarkan.

"Tersangka memasukkan sabu ke dalam pisang kepok. Sebelumnya sabu dibungkus dengan plastik kecil, lalu dimasukkan ke dalam pisang kepok dengan sedotan sebelum diedarkan. Beruntung modus ini segera diketahui petugas dan diringkus," jelas dia.

Ditegaskan, proses hukum 18 tersangka yang terjaring Satnarkoba terus dilakukan. Termasuk tersangka yang masuk mengikuti rehabilitasi narkoba. Bahkan, dari kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Klaten diungkap jaringan pengedar dari Kota Solo dan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
(zik)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
23 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
59 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
4 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved