DPR Minta Filipina Terima Militer Indonesia Bebaskan Sandera
Rabu, 20 April 2016 - 10:28 WIB
DPR Minta Filipina Terima Militer Indonesia Bebaskan Sandera
A
A
A
SORONG - Ketua DPR RI Ade Komaruddin meminta kepada pihak Filipina agar memberikan kesempatan kepada militer Indonesia untuk menyelamatkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf.
“Kami minta pihak Filipina memberikan kesempatan kepada militer Indonesia untuk dapat menyelamatkan 10 WNI yang disandera oleh kelompok kriminal pecahan dari Abu Sayyaf ini,” katanya, di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (20/4/2016).
Dia melanjutkan, pihak DPR RI juga telah mendapat data dan informasi dari pemerintah, bahwa kelompok penyandera adalah kelompok kriminal yang merupakan pecahan dari kelompok radikal Abu Sayyaf.
“Ya, kita sudah sampaikan ke pemerintah, pemerintah melakukan upayanya negosiasi dengan mereka. Ternyata, mereka itu juga menurut pemerintah bukan kelompok Abu Sayyaf. Mereka itu bekas kelompok rombongan Abu Sayyaf," terangnya.
Lebih jauh, pihaknya merasa yakin, TNI/Polri dapat menjalankan operasi penyelamantan sandera dengan sukses dan pemerintah tahu apa yang harus dilakukan dalam mengakhiri penyanderaan ini.
“Kami sudah tanyakan dan jawaban dari pemerintah bahwa dilakukan langkah persuasif dan negoisasi. Pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukannya,” ungkap Ade Komaruddin.
Diberitakan sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak oleh kelompok radikal Abu Sayyaf di perairan Filipina, pada 29 Maret 2016 lalu. Di mana dalam kapal tersebut terdapat 10 awak kapal asal Indonesia.
Pemerintah RI sendiri hingga saat ini terus melakukan langkah-langkah untuk dapat membebaskan para sandera dengan melakukan berbagai persiapan dan negoisasi.
“Kami minta pihak Filipina memberikan kesempatan kepada militer Indonesia untuk dapat menyelamatkan 10 WNI yang disandera oleh kelompok kriminal pecahan dari Abu Sayyaf ini,” katanya, di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (20/4/2016).
Dia melanjutkan, pihak DPR RI juga telah mendapat data dan informasi dari pemerintah, bahwa kelompok penyandera adalah kelompok kriminal yang merupakan pecahan dari kelompok radikal Abu Sayyaf.
“Ya, kita sudah sampaikan ke pemerintah, pemerintah melakukan upayanya negosiasi dengan mereka. Ternyata, mereka itu juga menurut pemerintah bukan kelompok Abu Sayyaf. Mereka itu bekas kelompok rombongan Abu Sayyaf," terangnya.
Lebih jauh, pihaknya merasa yakin, TNI/Polri dapat menjalankan operasi penyelamantan sandera dengan sukses dan pemerintah tahu apa yang harus dilakukan dalam mengakhiri penyanderaan ini.
“Kami sudah tanyakan dan jawaban dari pemerintah bahwa dilakukan langkah persuasif dan negoisasi. Pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukannya,” ungkap Ade Komaruddin.
Diberitakan sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak oleh kelompok radikal Abu Sayyaf di perairan Filipina, pada 29 Maret 2016 lalu. Di mana dalam kapal tersebut terdapat 10 awak kapal asal Indonesia.
Pemerintah RI sendiri hingga saat ini terus melakukan langkah-langkah untuk dapat membebaskan para sandera dengan melakukan berbagai persiapan dan negoisasi.
(san)