Positif Salahgunakan Narkoba, 54 Polisi Direhabilitasi di RS Bhayangkara
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 54 polisi direhabilitasi di RS Bhayangkara Kota Semarang karena terbukti menjadi pecandu narkoba. Jumlah tersebut termasuk 25 anggota Polres Magelang yang positif menyalahgunakan narkoba.
Pantauan di RS Bhayangkara Semarang, Senin (18/4/2016) pagi, terlihat beberapa polisi datang ke sana membawa tas, sementara petugas Provos dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan. Mereka langsung masuk ke komplek rumah sakit.
"Jaga yang dari Magelang (rehabilitasi)," kata salah satu petugas yang berjaga.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rini Muliawati membenarkan adanya rehabilitasi untuk para oknum polisi itu.
"Polisi totalnya kalau tidak salah 54 orang, direhab secara bertahap. Sekali tahapan 16 orang," ungkap Rini saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler.
Selain polisi, Rini juga menyebut Unit Rehabilitasi Narkoba RS Bhayangkara Semarang merehabilitasi belasan orang lain (bukan polisi). Dia menyebut, ini adalah rehabilitasi tahap dua yang dilakukan.
Mereka yang direhabilitasi mendapat pendampingan dari Tim Assessment Terpadu (TAT). Tim ini terdiri dari bidang medis dan hukum, terdiri atas dokter, polisi, hingga jaksa. Mereka memeriksa seseorang yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. apakah murni pengguna atau lebih dari itu.
Di Jawa Tengah, TAT diketuai Brigjen Pol Amrin Remico yang juga menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Amrin membenarkan, ada puluhan polisi yang direhabilitasi karena terlibat penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu. Dia tak membantah saat disinggung masih banyaknya oknum polisi yang tersangkut kasus tersebut.
"Iya, direhabnya di RS Bhayangkara, enggak di sini. Assessment dari kita," katanya saat ditemui di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jalan Madukoro Kota Semarang.
Pantauan di RS Bhayangkara Semarang, Senin (18/4/2016) pagi, terlihat beberapa polisi datang ke sana membawa tas, sementara petugas Provos dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan. Mereka langsung masuk ke komplek rumah sakit.
"Jaga yang dari Magelang (rehabilitasi)," kata salah satu petugas yang berjaga.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rini Muliawati membenarkan adanya rehabilitasi untuk para oknum polisi itu.
"Polisi totalnya kalau tidak salah 54 orang, direhab secara bertahap. Sekali tahapan 16 orang," ungkap Rini saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler.
Selain polisi, Rini juga menyebut Unit Rehabilitasi Narkoba RS Bhayangkara Semarang merehabilitasi belasan orang lain (bukan polisi). Dia menyebut, ini adalah rehabilitasi tahap dua yang dilakukan.
Mereka yang direhabilitasi mendapat pendampingan dari Tim Assessment Terpadu (TAT). Tim ini terdiri dari bidang medis dan hukum, terdiri atas dokter, polisi, hingga jaksa. Mereka memeriksa seseorang yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. apakah murni pengguna atau lebih dari itu.
Di Jawa Tengah, TAT diketuai Brigjen Pol Amrin Remico yang juga menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Amrin membenarkan, ada puluhan polisi yang direhabilitasi karena terlibat penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu. Dia tak membantah saat disinggung masih banyaknya oknum polisi yang tersangkut kasus tersebut.
"Iya, direhabnya di RS Bhayangkara, enggak di sini. Assessment dari kita," katanya saat ditemui di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jalan Madukoro Kota Semarang.
(zik)