Tersangka, Kemendagri Tetap Lantik Bupati Rohul Terpilih

Senin, 18 April 2016 - 15:44 WIB
Tersangka, Kemendagri...
Tersangka, Kemendagri Tetap Lantik Bupati Rohul Terpilih
A A A
PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau terpilih Suparman ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD Riau 2015. Walau menyandang tersangka, mantan Ketua DPRD Riau tetap dilantik.

Karo Humas Pemprov Riau Darusman mengatakan, bahwa rencananya pelantikan Bupati Rohul Suparman dan Wakil Bupati Rohul Sukiman akan digelar di Kantor DPRD Riau jalan Jendaral Sudirman Pekanbaru.

"Rencananya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih akan digelar besok,19 April 2016 di Kantor DPRD Riau," ucap Darusman, Senin (18/4/2016).

Terkait bahwa Suparman sudah bertatus tersangka, Darusman mengatakan bahwa hal itu kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain melantik pasangan Bupati Rohul dan Wakil Bupati Rohul, Kemenadgri juga akan melantikan Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan tetpilih HM Harris dan Zaderwan.

Terkait siapa yang akan melantik kedua pasangan pemenang Pilkada 9 Desember lalu, Karo Humas Pemprov Riau belum bisa memastikannya.

"Belum tau siapa yang melantik, apakah Plt Gubernur Riau atau dari Kementerian Dalam Negri. Saat ini kita masih kordinasi ke Depdagri siapa yang melantiknya," pungkasnya.

Dalam kasus suap APBD Riau, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur Riau Annas Maamun, anggota DPRD dari fraksi PAN,Kirjauhari.

Kemudian Ketua DPRD Riau tahun 2015 Johar Firdaus dan Ketua DPRD Riau tahun 2016 yang juga Bupati Rohul terpilih, Suparman. Baik Suparman maupun Johar kini sudah dicekal KPK.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)