Pencuri Ini Bobol Rumah yang Pemiliknya Sedang Berduka
A
A
A
MEDAN - Aparat Polresta Medan kembali menciduk dua dari empat sindikat spesialis pembobol rumah yang pemiliknya sedang berduka. Sejumlah mata uang asing dan uang tunai senilai Rp3.390.000 diamankan Polisi sebagai barang bukti, Senin (18/4/2016).
Kedua tersangka itu yakni ES (35) warga Jalan Walet I, Perumnas Mandala dan SS (35), warga Jalan Trikora, Kelurahan tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Sedangkan dua orang lainnya berinisial D dan N hingga saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).
Dari tersangka Polisi menyita uang tunai senilai Rp 3.390.000, empat unit HP, uang dolar 1 USD, 1 Ringgit Malaysia, 10 Dolar Hongkong, 50 Bath (India), linggis, Kompas dan satu unit Betor dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1774 XR.
Kanit Tipidum Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan, sebelum bereaksi tersangka terlebih dahulu mengawasi dan memantau lokasi rumah korban. Setelah keadaan sepi pelaku langsung bereaksi dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
“Pada saat itu memang korban atas nama Selamat dan keluarganya di Jalan Tembaga, Kecamatan Medan Area sedang bepergian meninggalkan rumahnya pada pukul 19.00 WIB. Namun sekitar pukul 21.25 WIB, korban sudah kembali ke rumah dan mendapati barang-barangnya sudah berantakan," kata dia.
Setelah itu, sambung dia, korban kemudian melakukan pemeriksaan diseluruh lingkungan rumahnya dan diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang.
Sebab, pintu itu sudah rusak akibat congkelan. "Pelaku merusak pintu belakang rumah korban menggunakan linggis. Setelah berhasil membobol rumah para pelaku kemudian masuk dan mengacak-acak seluruh isi rumah itu," ujarnya.
Akibat kejadian itu, sambung dia, korban mengalami kerugian senilai Rp200 juta. Karena didalam rumah itu korban menyimpan empat unit HP, perhiasan emas London 50 gram, uang 5000 ringgit Malaysia, 10.000 USD, 1000 dollar Singapura, uang tunai Rp 10.000.000, serta sejumlah kartu identitas.
"Setelah diperiksa, ternyata pelaku ini mengetahui alamat korban dari papan informasi di tempat persemayaman Angsapura. Karena pada saat itu, korban sedang berduka. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku," terangnya, sembari menyebut para pelaku merupakan pesialis pencuri rumah warga yang sedang berduka.
"Mereka (pelaku) mencari sasarannya melalui papan informasi rumah persemayaman Angsapura, pelaku ini tergolong cerdas memilih sasarannya. Tak perduli korbannya sedang berduka jika jika ada kesempatan mereka langsung bereaksi," tambahnya.
Sementara itu, kepada petugas, tersangka ES mengakui perbuatannya dan sudah sering bereaksi berdasarkan papan informasi yang ada di lokasi persemayaman itu.
"Iya bang, kami tau kalau keluarga yang berada di persemayaman itu rata-rata orang kaya. Jadi kami mencari alamat dan mengawasinya sebelum bereaksi," pungkasnya.
Kedua tersangka itu yakni ES (35) warga Jalan Walet I, Perumnas Mandala dan SS (35), warga Jalan Trikora, Kelurahan tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Sedangkan dua orang lainnya berinisial D dan N hingga saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).
Dari tersangka Polisi menyita uang tunai senilai Rp 3.390.000, empat unit HP, uang dolar 1 USD, 1 Ringgit Malaysia, 10 Dolar Hongkong, 50 Bath (India), linggis, Kompas dan satu unit Betor dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1774 XR.
Kanit Tipidum Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra mengatakan, sebelum bereaksi tersangka terlebih dahulu mengawasi dan memantau lokasi rumah korban. Setelah keadaan sepi pelaku langsung bereaksi dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
“Pada saat itu memang korban atas nama Selamat dan keluarganya di Jalan Tembaga, Kecamatan Medan Area sedang bepergian meninggalkan rumahnya pada pukul 19.00 WIB. Namun sekitar pukul 21.25 WIB, korban sudah kembali ke rumah dan mendapati barang-barangnya sudah berantakan," kata dia.
Setelah itu, sambung dia, korban kemudian melakukan pemeriksaan diseluruh lingkungan rumahnya dan diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang.
Sebab, pintu itu sudah rusak akibat congkelan. "Pelaku merusak pintu belakang rumah korban menggunakan linggis. Setelah berhasil membobol rumah para pelaku kemudian masuk dan mengacak-acak seluruh isi rumah itu," ujarnya.
Akibat kejadian itu, sambung dia, korban mengalami kerugian senilai Rp200 juta. Karena didalam rumah itu korban menyimpan empat unit HP, perhiasan emas London 50 gram, uang 5000 ringgit Malaysia, 10.000 USD, 1000 dollar Singapura, uang tunai Rp 10.000.000, serta sejumlah kartu identitas.
"Setelah diperiksa, ternyata pelaku ini mengetahui alamat korban dari papan informasi di tempat persemayaman Angsapura. Karena pada saat itu, korban sedang berduka. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku," terangnya, sembari menyebut para pelaku merupakan pesialis pencuri rumah warga yang sedang berduka.
"Mereka (pelaku) mencari sasarannya melalui papan informasi rumah persemayaman Angsapura, pelaku ini tergolong cerdas memilih sasarannya. Tak perduli korbannya sedang berduka jika jika ada kesempatan mereka langsung bereaksi," tambahnya.
Sementara itu, kepada petugas, tersangka ES mengakui perbuatannya dan sudah sering bereaksi berdasarkan papan informasi yang ada di lokasi persemayaman itu.
"Iya bang, kami tau kalau keluarga yang berada di persemayaman itu rata-rata orang kaya. Jadi kami mencari alamat dan mengawasinya sebelum bereaksi," pungkasnya.
(nag)