Ahok Diminta Beberkan Kejanggalan Pembelian RS Sumber Waras

Minggu, 17 April 2016 - 20:36 WIB
Ahok Diminta Beberkan...
Ahok Diminta Beberkan Kejanggalan Pembelian RS Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut membeberkan serangkaian kejanggalan pada transaksi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kejanggalan mulai dari pola pembayaran hingga standar harga yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai menyalahi prosedur.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menuturkan, Ketua BPK Harry Azhar Azis telah menyampaikan ada penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, Hedrawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bertindak cepat karena audit yang dilakukan BPK merupakan permintaan KPK untuk kepentingan penanganan hukum atas kasus yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp191 miliar. Maka itu, kejanggalan kasus Sumber Waras akan terungkap secara tuntas.

“Hasil audit BPK itu kan temuan awal. Tetapi itu kemudian juga tentunya akan disandingkan dengan bagaimana KPK menindaklanjuti temuan awal tersebut karena dinyatakan dalam audit itu ada kerugian Negara,” ujar Hendrawan, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Menurutnya, BPK sudah bekerja berdasarkan mekanisme dan audit dilakukan atas permintaan KPK. Dia menambahkan, jika ada yang keberatan atas substansi audit tersebut harusnya ditempuh melalui mekanisme yang ada.

Sebaliknya, kata dia, sangat tidak tepat ketika penyelenggara negara dalam menyikapi suatu yang dihasilkan oleh lembaga negara lain dengan cara-cara personal. Apalagi, lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyatakan ada kejanggalan dalam transaksi pembelian lahan di RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI tidak hanya masalah uang, juga waktu pembayaran pembelian lahan tersebut patut dicurigai di mana transaksi dilakukan pada 30 Desember 2014 pukul 19.00 dengan cek tunai. (Baca: Pendukung Ahok Dinilai Bisa Mengkritik Tak Siap Dikritik)

BPK mempertanyakan kenapa pembayaran peralihan lahan itu dilakukan di akhir Desember sementara tutup buku pada tanggal 25 Desember sehingga transaksi tersebut seperti dipaksakan.
(kur)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
13 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
49 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
53 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved