Mahasiswa asal Buleleng Tewas Gantung Diri di Hotel Melati
A
A
A
DENPASAR - Seorang mahasiswa asal Buleleng I Gede Yudiastra (25) ditemukan tewas gantung diri, di kamar hotel kelas melati, Jalan Mahendrata, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana mengatakan, korban ditemukan tergantung dengan menggunakan selendang warna kuning, di jendela kamar hotel Nirmala. Saat ditemukan, korban menggunakan jaket hitam, dan celana kain putih.
"Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel bernama I Nengah Suwirnata (41), sekitar pukul 12.15 Wita," katanya, kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).
Saat itu, saksi sedang mengecek kamar No 320, karena tamu yang menginap sudah saatnya untuk cek out. Kemudian, saksi mengetok pintu kamar hotel, namun tidak ada jawaban.
Selanjutnya saksi menyuruh petugas hotel untuk menelpon ke kamar korban, tetapi telpon yang ditujukan ke kamar hotel tidak ada yang menjawab.
“Akhirnya, saksi langsung membuka pintu dan terkejut melihat tamu yang menginap di kamar No 320 dalam keadaan tergantung di jendela. Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelasnya.
Korban menginap di hotel tersebut sejak Kamis 14 April 2016, mulai pukul 18.30 Wita, dan sudah membayar kamar hotel sebesar Rp470 ribu. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Di kamar korban ditemukan obat-obatan, seperti sanmol, lostacef cefadroxil 500 mg, dan carbidu deksamitason 0,75 mg. Saat ini jenazah sedang dititipkan di Rumah Sakit Sanglah," ungkapnya.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana mengatakan, korban ditemukan tergantung dengan menggunakan selendang warna kuning, di jendela kamar hotel Nirmala. Saat ditemukan, korban menggunakan jaket hitam, dan celana kain putih.
"Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel bernama I Nengah Suwirnata (41), sekitar pukul 12.15 Wita," katanya, kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).
Saat itu, saksi sedang mengecek kamar No 320, karena tamu yang menginap sudah saatnya untuk cek out. Kemudian, saksi mengetok pintu kamar hotel, namun tidak ada jawaban.
Selanjutnya saksi menyuruh petugas hotel untuk menelpon ke kamar korban, tetapi telpon yang ditujukan ke kamar hotel tidak ada yang menjawab.
“Akhirnya, saksi langsung membuka pintu dan terkejut melihat tamu yang menginap di kamar No 320 dalam keadaan tergantung di jendela. Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelasnya.
Korban menginap di hotel tersebut sejak Kamis 14 April 2016, mulai pukul 18.30 Wita, dan sudah membayar kamar hotel sebesar Rp470 ribu. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Di kamar korban ditemukan obat-obatan, seperti sanmol, lostacef cefadroxil 500 mg, dan carbidu deksamitason 0,75 mg. Saat ini jenazah sedang dititipkan di Rumah Sakit Sanglah," ungkapnya.
(san)