Pembunuh Sadis Sopir Angkot Tertangkap di Medan
Kamis, 14 April 2016 - 22:28 WIB
Pembunuh Sadis Sopir Angkot Tertangkap di Medan
A
A
A
MEDAN - Tim unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Medan akhirnya menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Frans Antoni alias Dini (28), warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, pada 8 Juni 2015 lalu.
Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berkat adanya informasi dari warga yang menyebut adanya sesosok mayat ditemukan di pinggir Jalan Kapten B. Sihombing.
“Setelah mendapat informasi itu kami melakukan olah TKP, ditemukan bercak diduga darah korban termasuk satu unit jam tangan merk Casio dalam keadaan rusak,” katanya, Kamis (14/4/2016).
Pada tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka bacok di lengan kanan, lutut kaki kiri, dan kanan. Sekitar 10 meter dari lokasi, petugas juga menemukan sebuah gagang parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah melakukan olah TKP, jasad korban kami bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” paparnya.
Setelah 10 bulan menunggu, salah satu pelaku berinisial EH (28), warga Dusun IV, Pasar XV Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap.
Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berinisial MDP (27), saat ini masih diburu polisi. “Tersangka (EH) ditangkap di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Medan Barat asat sedang melintas,” terangnya.
Kepada polisi, EH mengakui aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul punggung korban dari belakang menggunakan sebilah kayu yang digunakan untuk mengganjal radiator mobil angkot miliknya (tersangka) hingga korban sempoyongan.
“Melihat korbannya sempoyongan, MDP kemudian memukul wajah korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan memukul kembali MDP. Melihat aksi perlawanan itu, tersangka EH kemudian masuk ke mobil angkotnya," ungkapnya.
Ternyata, MDP sudah mempersiapkan sebilah parang untuk membacok korban hingga jatuh bersimbah darah. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Motif pembunuhan karena sakit hati atas sikap dan perilaku korban.
“Aku kesal kali melihat dia (korban) bang, kami padahal sama-sama supir angkot. Tetapi tak suka aku dengan gayanya,” kata EH.
Dia menambahkan, sebelum pembunuhan terjadi antara korban dan pelaku sering bersinggungan saat mengemudikan angkot. Di mana korban sering memotong jalurnya, sehingga sewa angkutannya selalu lebih lari ke korban.
“Dia (korban) kerap mengganggu jalur kami, sudalah sewa sangat sedikit dia seenaknya saja memotong jalur. Kalau aksi itu dilakukannya sesekali saja, kami masih memakluminya. Tetapi dia terlalu sering melakukannya," bebernya.
Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berkat adanya informasi dari warga yang menyebut adanya sesosok mayat ditemukan di pinggir Jalan Kapten B. Sihombing.
“Setelah mendapat informasi itu kami melakukan olah TKP, ditemukan bercak diduga darah korban termasuk satu unit jam tangan merk Casio dalam keadaan rusak,” katanya, Kamis (14/4/2016).
Pada tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka bacok di lengan kanan, lutut kaki kiri, dan kanan. Sekitar 10 meter dari lokasi, petugas juga menemukan sebuah gagang parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah melakukan olah TKP, jasad korban kami bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” paparnya.
Setelah 10 bulan menunggu, salah satu pelaku berinisial EH (28), warga Dusun IV, Pasar XV Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap.
Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berinisial MDP (27), saat ini masih diburu polisi. “Tersangka (EH) ditangkap di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Medan Barat asat sedang melintas,” terangnya.
Kepada polisi, EH mengakui aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul punggung korban dari belakang menggunakan sebilah kayu yang digunakan untuk mengganjal radiator mobil angkot miliknya (tersangka) hingga korban sempoyongan.
“Melihat korbannya sempoyongan, MDP kemudian memukul wajah korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan memukul kembali MDP. Melihat aksi perlawanan itu, tersangka EH kemudian masuk ke mobil angkotnya," ungkapnya.
Ternyata, MDP sudah mempersiapkan sebilah parang untuk membacok korban hingga jatuh bersimbah darah. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Motif pembunuhan karena sakit hati atas sikap dan perilaku korban.
“Aku kesal kali melihat dia (korban) bang, kami padahal sama-sama supir angkot. Tetapi tak suka aku dengan gayanya,” kata EH.
Dia menambahkan, sebelum pembunuhan terjadi antara korban dan pelaku sering bersinggungan saat mengemudikan angkot. Di mana korban sering memotong jalurnya, sehingga sewa angkutannya selalu lebih lari ke korban.
“Dia (korban) kerap mengganggu jalur kami, sudalah sewa sangat sedikit dia seenaknya saja memotong jalur. Kalau aksi itu dilakukannya sesekali saja, kami masih memakluminya. Tetapi dia terlalu sering melakukannya," bebernya.
(san)