BPK Jawab Surat Ahok Soal Auditor Pemeriksa RS Sumber Waras

Kamis, 14 April 2016 - 14:44 WIB
BPK Jawab Surat Ahok...
BPK Jawab Surat Ahok Soal Auditor Pemeriksa RS Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait pemeriksaan pengadaan tanah RS Sumber Waras.

Kepala Biro Humas dan KSI BPK R Yudi Ramdan Budiman menjelaskan, BPK telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan tidak bisa diintervensi oleh instansi dan perorangan manapun. Dalam kesempatan ini BPK Yudi juga menyampaikan sejumlah poin terkait hasil pemeriksaan atas pengadaan tanah RS Sumber Waras dan surat pengaduan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

Yudi menuturkan, pada 3 Agustus 2015 lalu Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat nomor 740/-1.93 tanggal 3 Agustus 2015 perihal surat pengaduan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Pengaduan tersebut dicatat dan diregistrasi oleh panitera MKKE BPK RI dan telah diproses oleh MKKE dalam sidangnya.

MKKE BPK, lanjut Yudi, telah melakukan pemeriksaan dengan meneliti dokumen dan memanggil tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DKI."Menjawab surat Gubernur DKI itu, pada 23 Maret 2016 panitera MKKE BPK RI telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Nomor 03/S/PAN-MKKE/03/2016, perihal penjelasan atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan berdasarkan putusan MKKE, terlapor tidak terbukti melanggar kode etik BPK," papar Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/3/2016)

Terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras, Yudi menegaskan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, sesuai dengan konstitusi BPK lembaga yang professional, bebas dan mandiri.

Yudi menungkapkan, pemeriksaan pengadaan tanah RS Sumber Waras diawali dengan adanya transaksi tunai senilai Rp755,69 miliar melalui mekanisme yang tidak Iazim. Dengan pendekatan audit berbasis risiko dari sisi nilai, waktu dan jenis belanja tim melakukan penelusuran kepada dokumen pendukungnya.

"Proses inilah yang kemudian dikembangkan oleh tim menjadi temuan pengadaan tanah RSSW seperti yang diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
58 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved