Kasus Narkoba Roby Geisha Dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 12 April 2016 - 15:51 WIB
Kasus Narkoba Roby Geisha Dilimpahkan ke Kejari
Kasus Narkoba Roby Geisha Dilimpahkan ke Kejari
A A A
DENPASAR - Kasus Roby Satria gitaris band Geisha hari ini Selasa (12/4/2016) di limpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sekitar pukul 12.00 Wita Roby yang tersangdung kasus narkoba sudah tiba di Kejari Denpasar dengan didampingi istrinya Cinta Ratu Nansya dan kuasa hukumnya.

Seperti diketahui bahwa gitaris band ternama ini telah ditangkap polisi pada 20 November 2015 sekitar pukul 01.00 Wita di Hotel Aston Denpasar.

Roby pada saat itu menerima kiriman ganja jenis tembakau gorilla yang diantarkan dari seorang tukang ojek online. Dimana awalnya tukang gojek tersebut curiga akhirnya tukang ojek ini melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Sudah hampir 5 bulan Roby Geisha menjalani rehabilitaamsi di salah satu yayasan sosial di Bali.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3182 seconds (0.1#10.140)