Temukan Prostitusi di KBS, Dewan Minta Pemkab Segera Bongkar

Senin, 11 April 2016 - 17:19 WIB
Temukan Prostitusi di...
Temukan Prostitusi di KBS, Dewan Minta Pemkab Segera Bongkar
A A A
PEKALONGAN - Lokalisasi Kebonsuwung (KBS) di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Pekalongan ternyata masih digunakan untuk bisnis prostitusi. Padahal lokalisasi tersebut telah ditutup setahun lalu oleh Bupati Bupati Pekalongan Amat Antono.

Hal itu membuat Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, meminta pemkab setempat untuk membongkarnya jika hingga bulan puasa nanti masih buka.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Nurkholis Jazuli mengatakan, setelah dilakukan penutupan oleh pemkab setempat, para pemilik warung meminta kelonggaran agar diperbolehkan membuka tempat karaoke. Namun, dalam perjalanan kesepakan itu diduga dilanggar.

"Sebab, ternyata dalam perjalanan hampir selama setahun setelah penutupan ternyata masih ada tempat prostitusi," katanya dalam sidak Senin (11/4/2016) siang.

Pihaknya menilai warga setempat menyalahi kesepakatan awal. Sehingga dalam pertemuan dengan warga KBS tersebut, Komisi D meminta agar prostitusi tersebut ditertibkan.

"Kalau tidak mau (tertib) ya harus terima konsekwensinya, yakni penertiban oleh Satpol PP atau penggarukan akan dilakukan," ungkapnya.

Menurutnya, kesepakatan itu dilanggar oleh beberapa pemilik warung yang nakal. Sehingga hal itu membuat pemilik warung yang tertib menjalankan kesepakatan menjadi resah dan terganggu.

"Dari pertemuan ini, mereka yang nakal sepakat untuk kembali kepada kesepakatan awal dan membongkar kamar-kamar itu sendiri dan menjadi warung biasa atau tempat karaoke biasa. Satpol PP harus mengawasi lebih intens, jika ada prostitusi lagi harus ditutup," pungkasnya.

KAJEN - Lokalisasi Kebonsuwung (KBS) di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Pekalongan ternyata masih digunakan untuk bisnis prostitusi. Padahal lokalisasi tersebut telah ditutup setahun lalu oleh Bupati Bupati Pekalongan Amat Antono.

Hal itu membuat Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, meminta pemkab setempat untuk membongkarnya jika hingga bulan puasa nanti masih buka.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Nurkholis Jazuli mengatakan, setelah dilakukan penutupan oleh pemkab setempat, para pemilik warung meminta kelonggaran agar diperbolehkan membuka tempat karaoke. Namun, dalam perjalanan kesepakan itu diduga dilanggar.

"Sebab, ternyata dalam perjalanan hampir selama setahun setelah penutupan ternyata masih ada tempat prostitusi," katanya dalam sidak Senin (11/4/2016) siang.

Pihaknya menilai warga setempat menyalahi kesepakatan awal. Sehingga dalam pertemuan dengan warga KBS tersebut, Komisi D meminta agar prostitusi tersebut ditertibkan.

"Kalau tidak mau (tertib) ya harus terima konsekwensinya, yakni penertiban oleh Satpol PP atau penggarukan akan dilakukan," ungkapnya.

Menurutnya, kesepakatan itu dilanggar oleh beberapa pemilik warung yang nakal. Sehingga hal itu membuat pemilik warung yang tertib menjalankan kesepakatan menjadi resah dan terganggu.

"Dari pertemuan ini, mereka yang nakal sepakat untuk kembali kepada kesepakatan awal dan membongkar kamar-kamar itu sendiri dan menjadi warung biasa atau tempat karaoke biasa. Satpol PP harus mengawasi lebih intens, jika ada prostitusi lagi harus ditutup," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)