Guru Olahraga Sodomi Delapan Muridnya

Senin, 11 April 2016 - 16:01 WIB
Guru Olahraga Sodomi Delapan Muridnya
Guru Olahraga Sodomi Delapan Muridnya
A A A
JOMBANG - MA (30) seorang guru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur tega menyodomi delapan orang muridnya sendiri. Guru olahraga ini menyodomi delapan muridnya diduga karena gemar menonton video porno. Pelaku ditangkap petugas setelah salah satu korbannya melaporkan ulah guru bejat tersebut ke kantor polisi.

Lelaki yang tinggal di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin siang (11/4/2016). Salah satu korbannya yang melapor adalah Nn muridnya yang masih berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Herio Ramadona Chaniago menjelaskan, kepada petugas kepolisian tersangka MA mengaku jumlah murid yang telah dia sodomi sebanyak delapan orang. “Dalam menjalankan aksinya tersangka selalu mengajak korban menonton video porno lalu mencabulinya,” kata Kasatreskrim.

Perbuatan bejat tersebut juga pernah dilakukan di rumah tersangka dengan cara mengundang korban ke rumahnya usai pelajaran olah raga.“Agar korban mau melayani nafsu bejatnya tersangka juga selalu mengiming-imingi akan membelikan sebuah handphone,” timpalnya.

Untuk menangani kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban dan handphone yang diberikan tersangka kepada korban.“Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)